Polsek Gadingrejo Gerebek Rumah Judi di Pekon Panjerejo

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebuah bangunan (tobong) tempat pembuatan batu bata di Pekon Panjerejo Kecamatan Gadingrejo Pringsewu yang dijadikan lokasi perjudian remi, digerebek polisi setempat pada Senin (15/2).

Pada saat penggerebekan dilakukan, sejumlah warga yang sedang melakukan perjudian kocar kacir melarikan diri.

Namun petugas mengamankan seorang warga berinisial HO (39) sebagai pemilik tobong bata yang diduga telah menyediakan tempat untuk dipergunakan sebagai tempat perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku, aparat juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp325 ribu, kotak plastik dan 2 unit sepeda motor.

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan pengungkapan perjudian tersebut berawal pada Senin (15/2) sekira Pukul 01.00 Wib.

Personel Unit Reskrim menerima informasi warga tentang adanya praktik perjudian yang dilakukan sejumlah warga di sebuah tobong batu bata di Pekon Panjerejo.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan dan penggerebekan.

“Setelah kami lakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar adanya, kemudian pukul 01.30 Wib kami lakukan proses penggerebekan,” ujar Iptu AY Tobing, Selasa (16/2) siang.

“Dalam proses penggerebekan, 5 orang berhasil melarikan diri, tapi kami mengamankan pemilik tobong selaku penyedia tempat berinisial HO,” ungkap Tobing.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut maka pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Gadingrejo.

“Terhadap HO kami sangkakan telah melanggar pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Tobing. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB