Polsek Bengkunat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Ranmor

Redaksi

Kamis, 16 Mei 2019 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Pesisir Barat, berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan Ranmor, Rabu  (15/5), sekitar Pukul 04.30 WIB.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi S.Ik, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mengatakan ungkap kasus pelanggaran pasal 363 KUHP, sesuai LP/149/V/2019/Pld Lpg/Res Lbr/Sek Kunat, 14 Mei 2019, dengan korban Surdadi (48) warga Pekon Peryandingan Kecamatan Bengkunat.

\”Berdasarkan laporan korban sekitar sebulan lalu, kami terus melakukan penyidikan, dan Alhamdulillah satu tersangka Tarmizi (21) yang merupakan warga yang sama dengan korban, berhasil kami amankan. Sementara satu tersangka lainnya, Al (40) juga warga setempat masih DPO,\” kata Ono Karyono, Kamis (16/5).

Modus operandi, kedua tersangka dalam melakukan kejahatannya, jelas Kapolsek, Selasa (14/5) sekira jam 14.30 WiB telah terjadi Tindak Pidana Curat satu unit R2 merk/type  Honda Revo NoPol : B 3008 TBA warna silver di rumah korban Surdadi, dengan cara pelaku Tarmizi dan AL (DPO) merusak gembok pintu depan rumah yang disaat itu dalam keadaan tidak berpenghuni.

Baca Juga  Program Si Lambar Bersih Sentuh 15 Keluarga Kurang Mampu

\”Kedua tersangka masuk ke rumah korban setelah merusak gembok pintu, dengan menggunakan kunci T tersangka berhasil membawa satu unit motor milik korban, yang selanjutnya dibawa lari menuju Wonosobo Tanggamus,\” jelas Ono Karyono.

Berdasarkan laporan korban, jajaran Polsek langsung melakukan olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, satu tersangka Tarmizi berhasil diamankan kurang dari 13 jam, di Umbul Pocong Wonosobo Kabupaten Tanggamus, dan dari tangan tersangka berhasil disita satu unit R2 merk/type : Honda Revo NoPol : B 3008 TBA warna silver.

Baca Juga  Penampilan Kerajaan Sekala Bkhak Pukau Penonton

\”Berdasarkan petunjuk dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, saya bersama jajaran langsung melakukan pengejaran, dan Alhamdulillah satu tersangka berhasil diamankan dari wilayah Tanggamus, sementara Al tersangka lain sedang kami buru,\” kata Kapolsek, seraya mengatakan tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bengkunat. (Iwan)

Berita Terkait

48 Siswa SMA Negeri 1 Liwa Lolos SNBP
Tribal Bandarlampung Jelajahi Jalur Trajang Lambar, Ini Rutenya
Edi Novial-Mad Hasnurin, Sepakat Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Harimau
Teror Harimau di Suoh, MB Minta Penanganan Cepat
Bambang Kusmanto Kantongi Suara Terbanyak Dapil Lambar 1
Ribuan Masyarakat Dapil I Lambar Hadiri Kampanye Caleg Nasdem
Parosil Mabsus: Ganjar-Mahfud adalah Pasangan Terbaik Capres-Cawapres
Parosil Beri Ambulance Kepada Masyarakat Hanakau

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:33 WIB

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Berita Terbaru

Pesawaran

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Jumat, 12 Apr 2024 - 19:31 WIB

Celoteh

Petuah Margaret Thatcher dan Peluang Umar Ahmad

Senin, 8 Apr 2024 - 04:10 WIB

Bandarlampung

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Minggu, 7 Apr 2024 - 06:00 WIB