Polsek Bengkunat Amankan AS Tersangka Pemerkosaan

Redaksi

Kamis, 20 Juni 2019 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, berhasil mengamankan Ahmad Saroni bin Sarno (20) atau AS, warga Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, tersangka dugaan pemerkosaan jo pencabulan sub penganiayaan.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mengatakan pada 17 Juni pihaknya menerima laporan polisi (LP) Nomor : LP/194/VI/2019/Polda Lpg/Res Lambar/Dek Kunat,  dari korban LA (20), warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

\”Jajaran kami telah mengamankan Sobri tersangka yang di duga telah melakukan pemerkosaan jo percobaan pemerkosaan jo pencabulan sub penganiayaan sekitar Pukul 09.00 WIB, Rabu (19/6) di rumah tersangka,\” kata Ono Karyono yang memimpin langsung penangkapan tersangka, setelah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perisitiwa tersebut kata Ono Karyono, terjadi saat korban dan saksi APR (28)  dari kebun, yang saat itu diikuti oleh terduga tersangka. Curiga atas keberadaan tersangka korban dan saksi berhenti, dengan harapan tersangka akan mendahului.

Tetapi, jelas Kapolsek, tersangka ikut berhenti, lalu korban dan saksi melanjutkan perjalanan, baru beberapa langkah, tersangka memukul leher saksi menggunakan kayu yang membuat saksi tersungkur hingga pingsan. Melihat kejadian tersebut korban lari, tetapi berhasil ditangkap oleh tersangka.

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

Selanjutnya, karena korban melakukan perlawanan, tersangka memukul muka korban berkali-kali dan menggigit bagian telinga korban. Setelah tersangka berhasil membuka celana korban, tersangka juga membuka celananya sendiri.

Lalu, tersangka sebanyak enam kali mencoba memasukan alat kelaminnya ke alat kelamin korban, karena korban terus melawan dan alat kelamin tersangka tidak ereksi, maka gagal memasukannya, karena korban terus meminta tolong, tersangka langsung melarikan diri.

\”Lokasi pemerkosaan tersebut jauh dari rumah penduduk, tetapi tersangka tidak berhasil memasukan alat kelaminnya karena tidak ereksi, dan korban terus berteriak minta tolong, tersangka langsung melarikan diri,\” kata Ono Karyono.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya jelas Ono Karyono, tersangka yang sudah diamankan di Mapolsek Bengkunat bersama barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang warna biru, satu helai baju pendek batik, satu helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam warna pink dan satu buah kayu dengan panjang 1 meter, di jerat dengan pasal 285 jo pasal 53 jo pasal 289 sub pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 Tahun. (Iwan)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Jumat, 11 September 2026 - 20:41 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terbaru

Lampung

Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:26 WIB

Lampung

Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65

Senin, 21 Sep 2026 - 11:57 WIB

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB