Polresta Tembak Mati Bandar Narkoba

Redaksi

Minggu, 24 Juni 2018 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Petugas Kepolisian reserse Narkoba Polresta Bandarlampung menembak mati seorang bandar Narkoba karena berusaha melawan saat ditangkap di Sukarame, Jumat (22/6).

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya telah melakukan penyelidikan secara matang dan berhasil mengamankan  tersangka Imam. “Kami berhasil menangkap tersangka Imam di Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Telukbetung Selatan. Dari tersangka juga kami menyita barang bukti 15 paket kecil sabu seberat 3,64 gram, 5 paket sedang 4,74 gram, 1 pil ekstasi, 1 unit motor dan 1 unit handphone,” ujarnya saat ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu, (23/6).

Dari hasil penangkapan tersangka Imam, lanjut Murbani, pihaknya kembali melakukan pengembangan secara intesif. “Hasil pengembangan kami menangkap kembali tersangka Asep di wilayah Tanjungkarang Barat. Setelah dilakukan penggeledahan di mobilnya kami mengamankan 1 paket sabu seberat 1 kilogram dan uang tunai Rp15.900.000,” ujar Mantan Kapoltabes Bandara Soekarno Hatta itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Murbani menambahkan, saat petugas ingin melakukan  pengembangan terhadap tersangka lainnya, Asep berusaha melawan petugas dengan cara merebut senjata api petugas. “Karena membahayakan, anggota terpaksa lakukan tindakan tegas terukur. Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit Bhayangkara tersangka meninggal,” jelasnya.

Untuk diketahui para tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35. Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal hukuman mati. (Mel)

Berita Terkait

LEIF 2025: Momentum Lampung Unjuk Ramah Investasi dan Berupaya Mengalirkan Energi dari Ladang ke Dunia
Oking Ganda Miharja Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya
Pegiat Literasi Maman Suherman Raih Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka
Rakernas IWO 2025: Film Suamiku, Lukaku Jadi Gerakan Nasional Lawan KDRT
Wamenkopolhukam Ajak Pers Jaga Napas Demokrasi
IWO Dorong Jurnalis Adaptif di Era Digital
Triga Lampung Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”

Selasa, 23 September 2025 - 11:21 WIB

“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar

Senin, 15 September 2025 - 16:51 WIB

CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah

Rabu, 10 September 2025 - 20:54 WIB

Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Senin, 21 Juli 2025 - 08:25 WIB

Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:52 WIB

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Tampilkan Kopi dan Budaya Megou Pak di Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 11:27 WIB