Polresta Bandarlampung Ungkap Sindikat STNK Bodong di Lampung

Redaksi

Selasa, 9 Maret 2021 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi mengungkap kasus sindikat STNK bodong dalam giat ekspos di Mapolresta setempat, Senin (8/3). Foto: Netizenku.com

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi mengungkap kasus sindikat STNK bodong dalam giat ekspos di Mapolresta setempat, Senin (8/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan sepeda motor bodong atau tanpa dokumen yang sah.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi  mengatakan pengungkapan kasus ini dapat menjadi peluang mencari alur penjualan kendaraan bermotor hasil curian atau pun begal di Lampung, khususnya di Kota Bandarlampung.

“Ini cukup menarik karena selama ini kita tidak pernah tahu arahnya pencurian bermotor. Dengan ini, kita bisa pastikan semua (sepeda motor hasil curian) larinya ke Jabung, Lampung Timur. Karena di sana ada industri pembuatan surat-surat bodong,” kata Kombes Pol Yan Budi di Mapolresta Bandarlampung, Senin (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menuturkan ihwal terungkapnya kasus tersebut, pada Sabtu 6 Maret 2021 sekitar pukul 17.00 Wib, Tim Tekab 308 bersama Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung mendapatkan informasi jual-beli sepeda motor bodong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial AP (22) dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna putih dengan nomor polisi B 4710 TTO dan satu lembar STNK di jalan Hayam Wuruk Kota Bandarlampung.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Selanjutnya, diketahui sepeda motor tersebut merupakan milik Alfath Habibie yang dicuri pada 19 Februari. Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan RA Basyid, Gang Paring, Labuhan Dalam, Bandarlampung.

“Dari pemeriksaan, STNK yang dimiliki AP tersebut palsu. Petugas kembali melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus terkait asal-usul sepeda motor tersebut,” kata Kombes Pol Yan Budi.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AJW (37) yang diduga sebagai perantara jual-beli dan ZK (66) sebagai pembuat STNK palsu.

Sebanyak 15 buah BPKB dan 13 lembar STNK yang diduga dipalsu telah diamankan. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa spare part sepeda motor, seperti kunci motor, kunci kontak, dan lain-lain.

Ketiga tersangka diancam pasal 363 KUHPidana, serta pasal 480 KHUPidana dan pasal 266 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB