Polres Tanggamus Sosialisasi UU ITE

Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polres Tanggamus menggelar sosialisasi penyuluhan hukum terkait UU Tindak Pidana Pemilu, UU ITE dan Bantuan Hukum kepada Anggota Polri, Rabu (27/3).

Kegiatan digelar di Aula Parama Satwika Polres Tanggamus dibuka oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit, SIK, didampingi Kabag Sumda Kompol Rinaldi Eka Saputra.

Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah agar anggota Polri, ASN, Bhayangkari dan keluarganya faham terkait UU Pemilu dan terhindar dari dampak negatif penggunaan media sosial.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tujuannya semua dapat menghindarkan dari hal negatif maupun dampak hukum terhadap personil, salahsatunya dapat menghindari prilaku Hendonisme,\” ungkapnya.

Menurut Wakpolres Hedonisme merupakan gaya hidup berlebihan, dimana biasanya ibu-ibu dan adik-adik Polwan tampil dengan gaya mereka seolah-seolah mereka hidup berlebihan.

Untuk itu Wakapolres menghimbau anggota Polri, ASN dan Keluarganya menghindari Hedonisme sebab imbasnya tidak baik terhadap pandangan masyarakat kepada Polri. \”Itu sangat tidak baik, itu yang tidak mencerminkan jiwa kepolisian yang sederhana. Jadi kita dalam kehidupan sehari-hari harus bersikap sederhana dan apa adanya,\” imbaunya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Selanjutnya, sosialisasi UU Pemilu disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas.sementara sosialisasi bantuan hukum oleh Kasubbag Pers Bag Sumda Ipda Eko Sujarwo.

Usai kegiatan Fitri selaku Pengurus Bhayangkari Cabang Tanggamus mengaku senang mengikuti sosialisasi tersebut. Sebab sangat bermanfaat untuk dirinya pribadi maupun organisasi Bhayangkari.

\”selaku anggota Bhayangkari dan organisasi kami dapat memahami UU Pemilu serta larangan di Media Sosial Hedonisme yang disampaikan oleh Wakapolres Tanggamus,\” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Selain itu, adanya sosialisasi bantuan hukum terhadap anggota Polri, PNS, keluarganya maupun pensiunan dapat meningkatkan pengetahuan hukum.

\”Alhamdulillah kami sampaikan terima kasih kepada Polres Tanggamus atas sosialisasi ini,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB