Polres Tanggamus Sosialisasi UU ITE

Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polres Tanggamus menggelar sosialisasi penyuluhan hukum terkait UU Tindak Pidana Pemilu, UU ITE dan Bantuan Hukum kepada Anggota Polri, Rabu (27/3).

Kegiatan digelar di Aula Parama Satwika Polres Tanggamus dibuka oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit, SIK, didampingi Kabag Sumda Kompol Rinaldi Eka Saputra.

Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah agar anggota Polri, ASN, Bhayangkari dan keluarganya faham terkait UU Pemilu dan terhindar dari dampak negatif penggunaan media sosial.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tujuannya semua dapat menghindarkan dari hal negatif maupun dampak hukum terhadap personil, salahsatunya dapat menghindari prilaku Hendonisme,\” ungkapnya.

Menurut Wakpolres Hedonisme merupakan gaya hidup berlebihan, dimana biasanya ibu-ibu dan adik-adik Polwan tampil dengan gaya mereka seolah-seolah mereka hidup berlebihan.

Untuk itu Wakapolres menghimbau anggota Polri, ASN dan Keluarganya menghindari Hedonisme sebab imbasnya tidak baik terhadap pandangan masyarakat kepada Polri. \”Itu sangat tidak baik, itu yang tidak mencerminkan jiwa kepolisian yang sederhana. Jadi kita dalam kehidupan sehari-hari harus bersikap sederhana dan apa adanya,\” imbaunya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Selanjutnya, sosialisasi UU Pemilu disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas.sementara sosialisasi bantuan hukum oleh Kasubbag Pers Bag Sumda Ipda Eko Sujarwo.

Usai kegiatan Fitri selaku Pengurus Bhayangkari Cabang Tanggamus mengaku senang mengikuti sosialisasi tersebut. Sebab sangat bermanfaat untuk dirinya pribadi maupun organisasi Bhayangkari.

\”selaku anggota Bhayangkari dan organisasi kami dapat memahami UU Pemilu serta larangan di Media Sosial Hedonisme yang disampaikan oleh Wakapolres Tanggamus,\” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Selain itu, adanya sosialisasi bantuan hukum terhadap anggota Polri, PNS, keluarganya maupun pensiunan dapat meningkatkan pengetahuan hukum.

\”Alhamdulillah kami sampaikan terima kasih kepada Polres Tanggamus atas sosialisasi ini,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB