Polres Tanggamus Ekspos Pelaku Curat dan Curas

Redaksi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, menyerahkan kembali sepeda motor korban curat, Titian Ningsih, warga Kelurahan Pasar Madang di Mapolres setempat, Jumat (20/8). Foto: Netizenku.com

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, menyerahkan kembali sepeda motor korban curat, Titian Ningsih, warga Kelurahan Pasar Madang di Mapolres setempat, Jumat (20/8). Foto: Netizenku.com

Tanggamus (Netizenku.com): Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK menggelar konferensi pers didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori, SIK., Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH., Jumat (20/8).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tanggamus menyampaikan bahwa dalam pekan terakhir, pihaknya mengungkap 2 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Kami sampaikan pengungkapan oleh Tekab 308 Polres Tanggamus pertama berhasil ditangkap seorang DPO Curat sepeda motor di Pekon Batutegi Kecamatan Airnaningan Tanggamus berinisial TR,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Baca Juga  Residivis Pengedar Sabu Tak Berkutik saat Ditangkap

Modus pelaku TR dalam melakukan kejahatan dengan masuk ke dalam rumah korbannya Asdad (46) warga Pekon Batutegi dan mengambil sepeda motor korban.

Selanjutnya, yang kedua juga pengungkapan Curat oleh Polsek Kotaagung yang terjadi pada 10 Agustus 2021 dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik korbannya Titian Ningsih warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Oknum Kadus

“Dari pengungkapan ini ditangkap 1 tersangka berikut sepeda motor yang ditampilkan di depan,” sambungnya.

Kasus selanjutnya, yang ketiga adalah pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus operandi merampas HP korban dan mengambil sepeda motor di wilayah Kecamatan Wonosobo.

Selain menangkap pelakunya, Tekab 308 Polres Tanggamus juga menangkap 2 orang pelaku penadahan handphone hasil kejahatan tersebut.

“Tersangka yang dihadirkan sebanyak 4 orang termasuk penadah handphone hasil perampasan,” katanya.

Baca Juga  Mark Up Anggaran, Mantan Kakon Purwodadi Pringsewu Ditetapkan Jadi Tersangka

Kapolres menambahkan, terhadap pelaku Curat dijerat pasal 363 KUHPidana dan pelaku Curas dijerat pasal 365 KUHPidana.

“Pasal 363 Ancaman 7 Tahun dan pasal 365 ancaman 9 tahun. Terhadap penadah dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara,” ujarnya.

Usai penyampaian tersebut, Kapolres Tanggamus memberikan waktu sesi tanya jawab terhadap awak media ditutup dengan penyerahan sepeda motor kepada korban Curat Titian Ningsih warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung. (Rapik)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:19 WIB

Polres Pringsewu-Dinas Pertanian Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Bibit Cabai

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:41 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….

Senin, 2 Desember 2024 - 19:38 WIB

Bendahara dan Sekretaris Kompak Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Jumat, 29 November 2024 - 18:52 WIB

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Pringsewu

Jumat, 29 November 2024 - 18:49 WIB

Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025

Jumat, 29 November 2024 - 18:46 WIB

Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Puncak Peringatan HKN Ke-60 Diisi Berbagai Kegiatan

Selasa, 26 November 2024 - 20:41 WIB

Audensi PWI Pringsewu, Kajari Sebut Pers Mitra Srategis

Selasa, 26 November 2024 - 18:26 WIB

Dukung Pilkada Bersih, Kapolres Pringsewu Beri Imbauan Penting Bagi Calon Pemilih

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami

Senin, 9 Des 2024 - 07:34 WIB