Polres Tanggamus Ekspos Pelaku Curat dan Curas

Redaksi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, menyerahkan kembali sepeda motor korban curat, Titian Ningsih, warga Kelurahan Pasar Madang di Mapolres setempat, Jumat (20/8). Foto: Netizenku.com

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, menyerahkan kembali sepeda motor korban curat, Titian Ningsih, warga Kelurahan Pasar Madang di Mapolres setempat, Jumat (20/8). Foto: Netizenku.com

Tanggamus (Netizenku.com): Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK menggelar konferensi pers didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori, SIK., Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH., Jumat (20/8).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tanggamus menyampaikan bahwa dalam pekan terakhir, pihaknya mengungkap 2 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Kami sampaikan pengungkapan oleh Tekab 308 Polres Tanggamus pertama berhasil ditangkap seorang DPO Curat sepeda motor di Pekon Batutegi Kecamatan Airnaningan Tanggamus berinisial TR,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus pelaku TR dalam melakukan kejahatan dengan masuk ke dalam rumah korbannya Asdad (46) warga Pekon Batutegi dan mengambil sepeda motor korban.

Selanjutnya, yang kedua juga pengungkapan Curat oleh Polsek Kotaagung yang terjadi pada 10 Agustus 2021 dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik korbannya Titian Ningsih warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Dari pengungkapan ini ditangkap 1 tersangka berikut sepeda motor yang ditampilkan di depan,” sambungnya.

Kasus selanjutnya, yang ketiga adalah pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus operandi merampas HP korban dan mengambil sepeda motor di wilayah Kecamatan Wonosobo.

Selain menangkap pelakunya, Tekab 308 Polres Tanggamus juga menangkap 2 orang pelaku penadahan handphone hasil kejahatan tersebut.

“Tersangka yang dihadirkan sebanyak 4 orang termasuk penadah handphone hasil perampasan,” katanya.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Kapolres menambahkan, terhadap pelaku Curat dijerat pasal 363 KUHPidana dan pelaku Curas dijerat pasal 365 KUHPidana.

“Pasal 363 Ancaman 7 Tahun dan pasal 365 ancaman 9 tahun. Terhadap penadah dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara,” ujarnya.

Usai penyampaian tersebut, Kapolres Tanggamus memberikan waktu sesi tanya jawab terhadap awak media ditutup dengan penyerahan sepeda motor kepada korban Curat Titian Ningsih warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB