Polres Tanggamus Ekspos Pelaku Curat dan Curas

Redaksi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, menyerahkan kembali sepeda motor korban curat, Titian Ningsih, warga Kelurahan Pasar Madang di Mapolres setempat, Jumat (20/8). Foto: Netizenku.com

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, menyerahkan kembali sepeda motor korban curat, Titian Ningsih, warga Kelurahan Pasar Madang di Mapolres setempat, Jumat (20/8). Foto: Netizenku.com

Tanggamus (Netizenku.com): Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK menggelar konferensi pers didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori, SIK., Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH., Jumat (20/8).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tanggamus menyampaikan bahwa dalam pekan terakhir, pihaknya mengungkap 2 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Kami sampaikan pengungkapan oleh Tekab 308 Polres Tanggamus pertama berhasil ditangkap seorang DPO Curat sepeda motor di Pekon Batutegi Kecamatan Airnaningan Tanggamus berinisial TR,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus pelaku TR dalam melakukan kejahatan dengan masuk ke dalam rumah korbannya Asdad (46) warga Pekon Batutegi dan mengambil sepeda motor korban.

Selanjutnya, yang kedua juga pengungkapan Curat oleh Polsek Kotaagung yang terjadi pada 10 Agustus 2021 dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik korbannya Titian Ningsih warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Dari pengungkapan ini ditangkap 1 tersangka berikut sepeda motor yang ditampilkan di depan,” sambungnya.

Kasus selanjutnya, yang ketiga adalah pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus operandi merampas HP korban dan mengambil sepeda motor di wilayah Kecamatan Wonosobo.

Selain menangkap pelakunya, Tekab 308 Polres Tanggamus juga menangkap 2 orang pelaku penadahan handphone hasil kejahatan tersebut.

“Tersangka yang dihadirkan sebanyak 4 orang termasuk penadah handphone hasil perampasan,” katanya.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Kapolres menambahkan, terhadap pelaku Curat dijerat pasal 363 KUHPidana dan pelaku Curas dijerat pasal 365 KUHPidana.

“Pasal 363 Ancaman 7 Tahun dan pasal 365 ancaman 9 tahun. Terhadap penadah dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara,” ujarnya.

Usai penyampaian tersebut, Kapolres Tanggamus memberikan waktu sesi tanya jawab terhadap awak media ditutup dengan penyerahan sepeda motor kepada korban Curat Titian Ningsih warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB