Polres Tanggamus Amankan Pemilik Sabu Siap Edar

Redaksi

Selasa, 3 Desember 2019 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pria berinsial AR alias Baduy (40), warga Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus lantaran kedapatan memiliki 5 paket narkotika jenis sabu siap beredar.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan, mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di salah satu rumah kontrakan di Pekon Kota Batu Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus.

\”Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Pekon Kota Batu, kemarin Senin, 2 Desember 2019 sekitar pukul 14.45 WIB,\” kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa (3/12).

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi penangkapan tersebut turut diamankan 5 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu, 2 plastik klip bekas bakai, 1 kotak warna hitam dan 1 handphone Samsung. \”Barang bukti penyalahgunaan Narkoba tersebut ditemukan berada di bawah kasur kamar kontrakan,\” ujarnya.

AKP Hendra Gunawan menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat bahwa di kontrakan tersangka sering digunakan transaksi Narkoba.

\”Berdasarkan informasi masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan ternyata benar tersangka menyimpan barang bukti sabu,\” jelasnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Disinggung klasifikasi penyalahgunaan tersebut, Kasat menduga pelaku AR merupakan pengedar dikuatkan barang bukti yang ada.

\”Kita duga pengedar maka sementara terhadapnya dipersangkakan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman minimal 4 tahun,\” tegasnya.

Pelaku dalam keterangannya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari temannya seharga Rp500 ribu. Selanjutnya dipecah menjadi 7 paket dan per paketnya dijual seharga Rp100 ribu.

\”Dikasih kawan saya pak, setengah ji setornya Rp500 ribu, dipecah jadi 7 paket yang dijual per paketnya Rp100 ribu, untungnya Rp200 ribu,\” ucapnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Namun, pelaku yang telah beristri dan memiliki 1 orang anak itu berdalih bahwa dalam penyalahgunaan itu ia melakukannya baru seminggu lamanya, hal itu terdorong pada kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Setelah ditangkap polisi, pria berbadan kecil itu berkata menyesali perbuatannya dan setelah mempertanggungjawabkan perbuatannya berjanji akan insyaf.

\”Baru seminggu menjual, tiga hari lalu laku 2 paket. Sekarang saya menyesal, kasihan anak istri saya,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB