Polres Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Tempat Hiburan Pringsewu

Redaksi

Jumat, 17 Januari 2020 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di salah tempat hiburan, King Karoke Pringsewu, Jumat (17/01).

Rekonstruksi dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jalan KH Ghalib tepatnya di areal parkir tempat hiburan setempat. Reka ulang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim, AKP Sahril Paison, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid.

Setidaknya dalam reka ulang yang menghadirkan tersangka dan 8 orang saksi ini menghasilkan 19 adegan yang dilakukan oleh tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya tersangka diketahui telah melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 wib dini hari, yang mengakibatkan satu nyawa melayang dan satu korban luka berat.

Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Korban yakni, Agung Putra Perdana (20) meninggal dunia akibat mendapatkan lima tikaman pisau di tubuhnya. Kemudian Kiki Kurniawan (28), yang mengalami luka berat sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Kasat Reskrim polres Pringsewu, AKP Sahril paison, mengatakan bahwa reka ulang adegan ini dilakukan guna melengkapi berkas JPU.

\”Reka ulang ini dilakukan guna kelengkapan berkas yang akan kita limpahkan ke JPU,\” kata dia.

Dalam reka ulang ini tertuang jelas tersangka dapat dikenakan pasal dengan pembunuhan berencana, sebab pelaku sempat pulang ke rumag untuk mengambil Sajam berjenis pisau.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Sementara Kepala Subseksi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu, Serly Oktarina, yang ikut melihat proses rekonstruksi mengatakan bahwa pihak Kejari Pringsewu sedang menunggu pelimpahan berkas dari Polres ke Kejari.

\”Saya di sini sudah cukup, tapi karena berkas masih di penyidik dan belum di limpahkan ke kejaksaan, kami akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu,\” ujar Serly.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Kuasa hukum tersangka, Nurul Hidayah, yang berasal dari LBH Cahaya Keadilan, mengatakan setuju perihal tersebut. Menurutnya sah-sah saja jika polisi menetapkan tersangka dengan jeratan pasal berlapis.

\”Sebagai penasehat hukum yang mengikuti rekonstruksi, saya sangat menghargai kejujuran tersangka. Dalam penerapan pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana itu sah-sah saja diterapkan oleh penyidik Polres Pringsewu. Untuk terbukti melakukan  perbuatan pasal  340, 338, 351 ayat 3 nanti di persidangan berdasarkan keterangan saksi pada waktu itu dan berdasarkan hasil rekonstruksi hari ini,\” tegasnya. (Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB