Polres Pringsewu Sosialisasi DIPA 2021 Senilai Rp46,8 M

Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Resor Pringsewu menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T/A 2021 di Aula Mapolres setempat, Selasa (12/1).

Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas terhadap 3 Kabag, 6 Kasat, 3 Kasi dan 5 Kapolsek jajaran Polres Pringsewu.

Kegiatan dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK dan dihadiri oleh Waka Polres Pringsewu Kompol Misbahuddin, para Kabag, Kasat, Kasie dan Kapolsek.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Suami Istri Kompak Jual Sabu

AKBP Hamid Soemantri menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk transparansi publik tentang anggaran yang diterima Polres Pringsewu selama 2021.

Total DIPA yang akan dikelola Polres Pringsewu pada 2021 adalah Rp46.883.750.000.

Total DIPA tersebut terbagi atas 4 program yaitu Program Modernisasi Almatmus dan Sarana Prasarana Polri sebesar Rp15.447.221.000, Program Pemeliharaan Kamtibmas Rp5.011.545.000, Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp2.523.443.000, dan Dukungan Manajemen Rp23.901.541.000.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Pembalak Liar Kayu Hutan Register 22

AKBP Hamid Soemantri menegaskan agar setiap bagian, fungsi, maupun Polsek jajaran Polres Pringsewu dapat menggunakan anggaran yang diberikan negara dengan sebaik mungkin, serta dipertanggungjawabkan dengan benar.

“Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas, efektif, dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. Baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi. Jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggungjawaban terkait anggaran yang digunakan,” jelasnya. (Reza)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:51 WIB

Rekomendasikan Pemberhentian Ketua BPD Gedong Tataan, Inspektorat Pesawaran dinilai Sewenang-wenang

Selasa, 22 April 2025 - 17:40 WIB

Bapenda Pesawaran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2025

Senin, 21 April 2025 - 18:04 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Dukung KPU, Soroti Minimnya Sosialisasi PSU

Minggu, 20 April 2025 - 19:30 WIB

Serahkan Hibah Tanah ke PCNU, Bupati Pesawaran Dukung Pembangunan Fasilitas Kesehatan

Rabu, 16 April 2025 - 15:45 WIB

Diduga Disalahgunakan untuk Politik, AMP Desak Pemkab Pesawaran Tarik Kendaraan Dinas

Selasa, 15 April 2025 - 13:55 WIB

Komisi III DPRD Pesawaran Soroti Lampu Jalan Mati, Usul Penundaan Pembayaran KWH

Senin, 14 April 2025 - 16:12 WIB

DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024

Minggu, 13 April 2025 - 15:48 WIB

Iswan Caya Sosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Pesawaran

Berita Terbaru

Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (23/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan Malam

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:27 WIB

Penyerapan Aspirasi Masyarakat oleh Anggota MPR RI H. Irham Jafar Lan Putra, di Kelurahan Gunung Sugih Kecamaran Gunung Sugih, Lampung Tengah, Rabu (23/04/2025). Kegiatan tersebut bertajuk “Penguatan Kewenangan MPR”.

Lampung

MPR Sebagai Pengawal Demokrasi

Kamis, 24 Apr 2025 - 12:30 WIB