Polres Pringsewu Sosialisasi DIPA 2021 Senilai Rp46,8 M

Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Resor Pringsewu menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T/A 2021 di Aula Mapolres setempat, Selasa (12/1).

Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas terhadap 3 Kabag, 6 Kasat, 3 Kasi dan 5 Kapolsek jajaran Polres Pringsewu.

Kegiatan dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK dan dihadiri oleh Waka Polres Pringsewu Kompol Misbahuddin, para Kabag, Kasat, Kasie dan Kapolsek.

Baca Juga  Gebrak Masker, Polres Pringsewu Tegakkan Protokol Kesehatan

AKBP Hamid Soemantri menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk transparansi publik tentang anggaran yang diterima Polres Pringsewu selama 2021.

Total DIPA yang akan dikelola Polres Pringsewu pada 2021 adalah Rp46.883.750.000.

Total DIPA tersebut terbagi atas 4 program yaitu Program Modernisasi Almatmus dan Sarana Prasarana Polri sebesar Rp15.447.221.000, Program Pemeliharaan Kamtibmas Rp5.011.545.000, Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp2.523.443.000, dan Dukungan Manajemen Rp23.901.541.000.

Baca Juga  Razia Pekat Polres Pringsewu Sita 305 Liter Tuak

AKBP Hamid Soemantri menegaskan agar setiap bagian, fungsi, maupun Polsek jajaran Polres Pringsewu dapat menggunakan anggaran yang diberikan negara dengan sebaik mungkin, serta dipertanggungjawabkan dengan benar.

“Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas, efektif, dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. Baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi. Jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggungjawaban terkait anggaran yang digunakan,” jelasnya. (Reza)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB