Polres Pringsewu Sosialisasi DIPA 2021 Senilai Rp46,8 M

Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Resor Pringsewu menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T/A 2021 di Aula Mapolres setempat, Selasa (12/1).

Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas terhadap 3 Kabag, 6 Kasat, 3 Kasi dan 5 Kapolsek jajaran Polres Pringsewu.

Kegiatan dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK dan dihadiri oleh Waka Polres Pringsewu Kompol Misbahuddin, para Kabag, Kasat, Kasie dan Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Hamid Soemantri menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk transparansi publik tentang anggaran yang diterima Polres Pringsewu selama 2021.

Total DIPA yang akan dikelola Polres Pringsewu pada 2021 adalah Rp46.883.750.000.

Total DIPA tersebut terbagi atas 4 program yaitu Program Modernisasi Almatmus dan Sarana Prasarana Polri sebesar Rp15.447.221.000, Program Pemeliharaan Kamtibmas Rp5.011.545.000, Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp2.523.443.000, dan Dukungan Manajemen Rp23.901.541.000.

AKBP Hamid Soemantri menegaskan agar setiap bagian, fungsi, maupun Polsek jajaran Polres Pringsewu dapat menggunakan anggaran yang diberikan negara dengan sebaik mungkin, serta dipertanggungjawabkan dengan benar.

“Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas, efektif, dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. Baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi. Jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggungjawaban terkait anggaran yang digunakan,” jelasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB