Polres Pringsewu Kembalikan Motor dan Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Leni Marlina

Senin, 27 Mei 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Polres Pringsewu, Polda Lampung, kembalikan dua unit motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat yang menjadi korban kejahatan, pada Senin (27/5/2024) siang di Halaman Mapolsek Pringsewu Kota.

Ketiga kendaraan terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Beat, Honda Scoopy dan Mobil Grandmax ini diserahkan Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, kepada para pemiliknya. Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, Kanit Reskrim Ipda Defri.

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Robi mengatakan pihaknya kembalikan dua unit motor, dan satu unit mobil hasil kejahatan kepada pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita kembalikan dua motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat,” ucapnya usai penyerahan unit di Halaman Mako Polsek Pringsewu Kota, Senin (27/5/2024).

Menurutnya, kendaraan tersebut ditemukan polisi saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

“Kendaraan ini ditemukan saat anggota sedang melakukan Patroli. Setelah dilakukan pengecekan, bahwa kendaraan tersebut milik warga Pringsewu yang sempat hilang akibat kasus pencurian dan juga penggelapan,” jelasnya.

Wakapolres menyatakan, sambil proses penyelidikan berjalan, kendaraan tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya karena digunakan sebagai sarana memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia juga mengungkapkan kepolisian masih terus memburu para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Ungkapan bahagia dikatakan Eko Prawoto warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. Bahwa sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat kasus pembegalan ini telah berhasil ditemukan Polisi dan dikembalikan kepadanya.

“Motor ini dipakai anak saya waktu terjadi pembegalan, dan alhamdulillah sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan hari ini dikembalikan,” ungkapnya. (Rz)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terbaru