Polres Pringsewu Kembali Amankan Pemakai dan Pengedar Sabu

Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung, kembali menangkap dua orang tersangka penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang pada Rabu (14/6/2023).

Kedua tersangka yang diamankan terdiri dari seorang pemakai sabu berinisial AR (38) warga Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dan seorang pengedar, AS (37) warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menyebut, kedua tersangka dilakukan penangkapan di dua lokasi terpisah pada Rabu siang kemarin. Tersangka AR diamankan dirumahnya sekira pukul 11.00 WIB dengan barang bukti, 1 paket sabu seberat 0,32 gram dan 1 unit Gawai.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum disita Polisi, BB Sabu sempat dibuang oleh tersangka kedalam saluran air, namun berhasil ditemukan petugas,” ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Kamis (15/6) .

Saat diinterogasi Polisi, kata Kasat, tersangka mengakui sudah lebih dari setahun ini aktif memakai sabu. Barang haram tersebut didapat dari seorang rekannya berinisial AS, warga Kecamatan Pugung Tanggamus.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung menyelidiki keberadaan tersangka AS dan menangkapnya,” ucap Kasat.

Dijelaskannya, tersangka AS diringkus Polisi saat sedang menunggu calon pembeli sabu di wilayah Kecamatan Pugung. Dari tangan pengedar sabu ini polisi kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu siap edar seberat 0,23 gram dan 1 unit ponsel.

Baca Juga  Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

“Dari tangan AS, polisi juga turut mengamankan uang tunai Rp1,4 juta yang diduga didapat dari hasil menjual sabu,” bebernya.

Iptu Yudi mengungkapkan, polisi masih terus mengembangkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Ia juga mengatakan kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu.

“Dalam proses hukumnya, kedua tersangka kita jerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing
Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB