Polres Pringsewu Imbau Orang Tua Tidak Beri Kendaraan Anak Dibawah Umur

Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu mengimbau masyarakat terutama para orang tua untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, kepada anak-anaknya yang masih berstatus dibawah umur dan belum memiliki SIM.

Imbauan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri, saat menggelar program Jumat Curhat di Balai Pekon Waluyojati, Jumat (12/5) siang.

AKP Khoirul Bahri menjelaskan keterlibatan anak belum cukup umur mendominasi kasus pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khoirul mencontohkan, insiden laka lantas yang menewaskan dua pelajar SMP Asal Gadingrejo yang terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera Fajar Agung Pringsewu pada Rabu (10/5/2023) pukul 2 dini hari yang lalu.

“Kecelakaan memang tidak mengenal waktu dan tempat, namun hal itu sebenarnya bisa diminimalisir jika para orang tua lebih peduli dengan keberadaan dan aktivitas anak-anaknya,” ujar Kasat Lantas.

Kasat menyebut, jika kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari adanya pelanggaran lalulintas dan lebih didominasi karena faktor kelalaian pengemudi atau human eror.

Baca Juga  SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Ia juga mengatakan kondisi kejiwaan anak usia 13 hingga 17 tahun masih labil. Selain itu mereka juga belum mengetahui peraturan berlalu lintas.

Untuk itu pihaknya mengimbau orang tua tidak memberikan fasilitas kendaraan atau ijin berkendara untuk anaknya yang masih belum memiliki SIM terlebih di bawah usia 17 tahun.

“Selama ini para orang tua berpikir sayang kepada anaknya sehingga memberikan kendaraan untuk ke sekolah. Padahal itu salah, karena sangat membahayakan nyawa anaknya sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Lebih lanjut ia mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Hal itu untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami imbau untuk selalu waspada dan tertib berlalu lintas salah satunya dengan memasang kelengkapan kendaraan dan juga membawa STNK, SIM dan KTP serta memakai helm,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB