Polres Pringsewu Imbau Orang Tua Tidak Beri Kendaraan Anak Dibawah Umur

Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu mengimbau masyarakat terutama para orang tua untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, kepada anak-anaknya yang masih berstatus dibawah umur dan belum memiliki SIM.

Imbauan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri, saat menggelar program Jumat Curhat di Balai Pekon Waluyojati, Jumat (12/5) siang.

AKP Khoirul Bahri menjelaskan keterlibatan anak belum cukup umur mendominasi kasus pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khoirul mencontohkan, insiden laka lantas yang menewaskan dua pelajar SMP Asal Gadingrejo yang terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera Fajar Agung Pringsewu pada Rabu (10/5/2023) pukul 2 dini hari yang lalu.

“Kecelakaan memang tidak mengenal waktu dan tempat, namun hal itu sebenarnya bisa diminimalisir jika para orang tua lebih peduli dengan keberadaan dan aktivitas anak-anaknya,” ujar Kasat Lantas.

Kasat menyebut, jika kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari adanya pelanggaran lalulintas dan lebih didominasi karena faktor kelalaian pengemudi atau human eror.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Ia juga mengatakan kondisi kejiwaan anak usia 13 hingga 17 tahun masih labil. Selain itu mereka juga belum mengetahui peraturan berlalu lintas.

Untuk itu pihaknya mengimbau orang tua tidak memberikan fasilitas kendaraan atau ijin berkendara untuk anaknya yang masih belum memiliki SIM terlebih di bawah usia 17 tahun.

“Selama ini para orang tua berpikir sayang kepada anaknya sehingga memberikan kendaraan untuk ke sekolah. Padahal itu salah, karena sangat membahayakan nyawa anaknya sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Lebih lanjut ia mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Hal itu untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami imbau untuk selalu waspada dan tertib berlalu lintas salah satunya dengan memasang kelengkapan kendaraan dan juga membawa STNK, SIM dan KTP serta memakai helm,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:04 WIB

Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB