Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online dan Offline

Leni Marlina

Minggu, 11 Agustus 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Pringsewu memasang banner imbauan bahaya judi online dan offline. (Ist/NK)

Personel Polres Pringsewu memasang banner imbauan bahaya judi online dan offline. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online maupun offline. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemasangan banner imbauan di berbagai lokasi strategis di wilayah hukumnya.

Banner-banner tersebut memuat pesan tegas yang mengingatkan masyarakat akan dampak negatif dari judi. Salah satu pesan yang disampaikan berbunyi, “Stop bermain judi karena akan menimbulkan kemiskinan, pemicu kerusuhan, kemarahan, perceraian hingga pembunuhan.” Selain itu, ada juga imbauan lain yang menyatakan, “Stop bermain judi online atau offline, karena judi hanya akan membuat rugi dan pelakunya juga bisa dihukum.”

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam memerangi praktik perjudian di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat serius dalam mengedukasi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. Judi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Iptu Priyono, Minggu (11/8/2024).

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Melalui upaya ini, Polres Pringsewu berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi dan dapat menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami akan terus melakukan berbagai langkah preventif dan edukatif untuk memberantas perjudian di wilayah Pringsewu,” tambahnya.

Selain pemasangan banner, Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk praktik perjudian yang ditemukan di lingkungan sekitar. Iptu Priyono juga mengajak para tokoh agama dan masyarakat untuk turut andil dalam mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam perilaku negatif berjudi, baik online maupun offline.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Pringsewu akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian.

“Kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum terhadap pelaku perjudian, karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” tutupnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB