Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Suryani

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu saat melaksanakan rapat koordinasi bersama PPNS, Senin (19/5/2025), Foto: Ist.

Polres Pringsewu saat melaksanakan rapat koordinasi bersama PPNS, Senin (19/5/2025), Foto: Ist.

Polres Pringsewu menggelar rapat koordinasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Mapolres Pringsewu, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar-instansi dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Rapat dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, selaku Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Kabupaten Pringsewu. Dalam sambutannya, AKP Johannes menekankan pentingnya peran PPNS dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Baca Juga  Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

“Koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi serta memperkuat kerja sama antara penyidik Polri dan PPNS dari berbagai instansi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan ini, mulai dari mekanisme pelaporan, pola koordinasi penyidikan, hingga upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi oleh para PPNS. Rapat juga menjadi wadah evaluasi pelaksanaan tugas serta kendala yang selama ini dihadapi dalam penanganan perkara.

Baca Juga  Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

AKP Johannes berharap rapat tersebut mampu membangun kerja sama lintas sektor yang lebih solid, guna menciptakan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Kedepan, koordinasi ini tidak hanya berhenti pada rapat seperti ini, tapi juga diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan, termasuk pendampingan, supervisi, dan pelatihan teknis untuk meningkatkan kompetensi para PPNS,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Rapat koordinasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi yang memiliki PPNS, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta sejumlah lembaga teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sistem komunikasi dan kerja yang lebih efektif antar-lembaga penegak hukum, demi mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan berpihak pada keadilan. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB