Polres Pringsewu Gelar Gebyar Keselamatan Lalu Lintas di Simpang Tugu Tani

Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pringsewu Polda Lampung menggelar gebyar keselamatan lalulintas, di ruas Jalan Jendral Sudirman tepatnya di Simpang Tugu Tani, Senin (20/2).

Gebyar keselamatan yang bekerjasama dengan dinas perhubungan, badan pendapatan dan PT Jasa Raharja Provinsi Lampung ini langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri, SH.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui AKP Khoirul Bahri kepada wartawan mengatakan, gebyar keselamatan lalulintas ini merupakan rangkaian terakhir pelaksanaan operasi keselamatan krakatau 2023.

Baca Juga  Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu, lanjut Kasat, petugas terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu petugas juga membagikan helm, jaket dan air mineral dan leaflet berisi pesan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan yang dinilai tertib.

“Reward ini sebagai bentuk apresiasi dari kami terhadap para pengendara kendaraan yang taat berlalulintas,” ujarnya

Ia berharap dengan diadakannya kegiatan ini pengendara kendaraan bermotor di Pringsewu dapat meningkatkan kepatuhannya terhadap peraturan lalu lintas agar dapat menekan angka dan fatalitas korban kecelakaan.

Baca Juga  Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, selama operasi keselamatan yang berlangsung mulai 7-20 Februari 2023, Polres Pringsewu telah melakukan penindakan terhadap 1.700 pengemudi karena melakukan berbagai pelanggaran lalulintas.

Menurutnya, pelanggaran yang ditindak masih didominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran paling banyak tidak memakai helm, tidak memasang TNKB dan menggunakan knalpot bersuara bising atau brong.

“Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat atau lebih didominasi pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan dan membawa muatan melebihi ketentuan,” jelasnya.

Baca Juga  Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Sementara itu Kepala UPTD VII Pringsewu ibu Yulia Fitriani menambahkan dalam kegiatan tersebut pihaknya turut andil mensosialisasikan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang terkhusus pasal 74 tentang registrasi kendaraan bermotor.

“Jadi kami disini mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan juga mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang penghapusan data registrasi kendaraan yang mati 2 tahun,” ungkapnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB