Polres Pringsewu Distribusikan Bansos Bagi Warga Terdampak Covid-19

Redaksi

Rabu, 16 Desember 2020 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian resor (Polres) Pringsewu melaksanakan Apel Pendistribusian Bansos (Bantuan Sosial) bagi warga masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 yang bertempat di Lapangan Apel Polres Pringsewu, Rabu (15/12).

Kegiatan Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK yang diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polres, para perwira staf, para Kanit bhabinkamtibmas serta perwakilan warga penerima bantuan.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Salurkan Bantuan Program Sosial BI

Dalam kegiatan Apel dilaksanakan Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kapolres Pringsewu kepada perwakilan tokoh agama, pengasuh pondok pesantren dan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Kapolres dalam amanatnya menyampaikan, bahwa Pendistribusian Bansos dilaksanakan membantu meringankan beban masyarakat yang berekonomi bawah ditengah pandemic Covid-19.

“Diharapkan bantuan sosial ini dapat meringankan beban kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19 dan perekonomian masyarakat sedikit demi sedikit bisa tumbuh dengan baik,\” ucap Kapolres.

Baca Juga  Nopol Kendaraan Terekam CCTV, Oknum Honorer Pencuri Kotak Amal Diciduk

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan tersebut berasal dari Polda Lampung berupa 7 ton beras, 130 kg gula pasir, 50 kg minyak goreng dan 1500 buah masker. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:36 WIB

Seleksi Sekdaprov Lampung, Menunggu Tiga Besar

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:57 WIB

Penilaian Reformasi Birokrasi Lampung Naik Predikat A, Gubernur Mirza Senggol Pak PJ

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:24 WIB

Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi, Pemprov Lampung Naik Kelas, Pak Pj ‘Hepi’

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:33 WIB

Hanya 23 ASN Terpilih Mendapat Tugas Mendampingi Pelantikan Mirza-Jihan

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:03 WIB

Buntut Penggusuran Sabahbalau, Solidaritas Sebay Lampung Tuntut Pemprov

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diskusi dan Bedah Buku FJPI Lampung Sukses, Kupas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:09 WIB

BI Proyeksikan Ekonomi Lampung Tumbuh 4,6-5,3 Persen di 2025

Berita Terbaru

Lampung

Seleksi Sekdaprov Lampung, Menunggu Tiga Besar

Minggu, 2 Mar 2025 - 22:36 WIB

Lainnya

Lentera Swara Lampung | Senin, 3 Maret 2025

Minggu, 2 Mar 2025 - 22:06 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 21:52 WIB