Polres Pringsewu Berlakukan Lintasan Baru Uji Praktik SIM C

Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS) 2529 Satlantas Polres Pringsewu secara resmi mulai memberlakukan lintasan baru uji praktik SIM atau kendaraan roda dua.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menuturkan, penerapan lintasan baru untuk uji praktik SIM C tersebut sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

“Lintasan uji praktek baru yang sesuai ketentuan Kakorlantas sudah jadi dan telah kita terapkan mulai hari kemarin” ujar AKP Khoirul pada Sabtu (19/8) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk lintasan uji praktik SIM yang baru ini, kata Khoirul, menerapkan rute lintasan trek lurus, lintasan “S”, berhenti dan mengambil arah kiri dan kanan. Sedangkan untuk lintasan angka 8 dan zig zag yang sebelumnya digunakan untuk uji SIM C kini ditiadakan.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Khoirul berharap, lintas uji praktek SIM yang baru ini bisa mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM-C dengan tidak menghilangkan kompetensi dasar yang diharuskan.

Ia juga menyampaikan, prosedur mendapatkan SIM tidak hanya ditentukan oleh ujian praktek semata, namun harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan.

Diantaranya secara administrasi harus sudah berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP, mengikuti uji kesehatan jasmani dan rohani, melaksanakan registrasi dan identifikasi serta ujian teori.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Setelah lulus ujian teori, lanjutnya, pemojon SIM kemudian harus mengikuti ujian praktek 1 diarea kantor Satpas dengan lintasan yang telah ditentukan, dilanjutkan dengan ujian praktek 2, yaitu berkendara secara langsung di jalan raya.

“Setelah lulus ujian praktek, kemudian pemohon SIM membayar biaya SIM sesuai tarif PNBP ke loket bank yang telah ditentukan dan baru mendapatkan SIM-nya,” beber kasat.

Kasat menambahkan, bagi pemohon SIM yang masih gagal saat uji praktek, masih diberikan 2 kali kesempatan mengulang. Dan jika masih selalu gagal, pihaknya menyediakan latihan atau bimbel gratis diluar jam pelayanan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

“Ini bentuk pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM,” ungkapnya.

Terkait perubahan lintasan uji praktik tersebut, banyak masyarakat yang meresponsnya secara positif. diantaranya seorang pemohon SIM-C asal Gadingrejo, Erwina.

Ia mengatakan lintasan uji SIM yang baru ini lebih mudah dari yang lama. Selain itu setiap peserta yang gagal juga diberikan satu kesempatan lagi dihari yang sama serta mendapatkan instruksi yang humanis dari petugasnya.

“Dulu pernah beberapa kali tes tapi selalu gagal, tapi sekarang satu kali tes sudah lulus,” ungkapnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB