Polres Pringsewu Berlakukan Lintasan Baru Uji Praktik SIM C

Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS) 2529 Satlantas Polres Pringsewu secara resmi mulai memberlakukan lintasan baru uji praktik SIM atau kendaraan roda dua.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menuturkan, penerapan lintasan baru untuk uji praktik SIM C tersebut sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

“Lintasan uji praktek baru yang sesuai ketentuan Kakorlantas sudah jadi dan telah kita terapkan mulai hari kemarin” ujar AKP Khoirul pada Sabtu (19/8) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk lintasan uji praktik SIM yang baru ini, kata Khoirul, menerapkan rute lintasan trek lurus, lintasan “S”, berhenti dan mengambil arah kiri dan kanan. Sedangkan untuk lintasan angka 8 dan zig zag yang sebelumnya digunakan untuk uji SIM C kini ditiadakan.

Baca Juga  Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Khoirul berharap, lintas uji praktek SIM yang baru ini bisa mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM-C dengan tidak menghilangkan kompetensi dasar yang diharuskan.

Ia juga menyampaikan, prosedur mendapatkan SIM tidak hanya ditentukan oleh ujian praktek semata, namun harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan.

Diantaranya secara administrasi harus sudah berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP, mengikuti uji kesehatan jasmani dan rohani, melaksanakan registrasi dan identifikasi serta ujian teori.

Baca Juga  Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Setelah lulus ujian teori, lanjutnya, pemojon SIM kemudian harus mengikuti ujian praktek 1 diarea kantor Satpas dengan lintasan yang telah ditentukan, dilanjutkan dengan ujian praktek 2, yaitu berkendara secara langsung di jalan raya.

“Setelah lulus ujian praktek, kemudian pemohon SIM membayar biaya SIM sesuai tarif PNBP ke loket bank yang telah ditentukan dan baru mendapatkan SIM-nya,” beber kasat.

Kasat menambahkan, bagi pemohon SIM yang masih gagal saat uji praktek, masih diberikan 2 kali kesempatan mengulang. Dan jika masih selalu gagal, pihaknya menyediakan latihan atau bimbel gratis diluar jam pelayanan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

“Ini bentuk pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM,” ungkapnya.

Terkait perubahan lintasan uji praktik tersebut, banyak masyarakat yang meresponsnya secara positif. diantaranya seorang pemohon SIM-C asal Gadingrejo, Erwina.

Ia mengatakan lintasan uji SIM yang baru ini lebih mudah dari yang lama. Selain itu setiap peserta yang gagal juga diberikan satu kesempatan lagi dihari yang sama serta mendapatkan instruksi yang humanis dari petugasnya.

“Dulu pernah beberapa kali tes tapi selalu gagal, tapi sekarang satu kali tes sudah lulus,” ungkapnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru