Polres Pringsewu Amankan Tersangka Penipuan Berkedok Gadai Mobil

Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu ( Netizenku.com): Seorang pria lanjut usia berinisial MA (61) di amankan Aparat kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung, lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan berkedok gadai kendaraan yang merugikan jorban hingga puluhan juta.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (11/1) membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, pada Jumat (6/1) yang lalu, Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pelaku penipuan berkedok gadai mobil berinisial MA,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga  Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, tersangka MA yang merupakan pensiunan PNS tersebut di amankan Polisi dirumahnya yang berlokasi di Pekon Gumukrejo, Pegelaran, Pringsewu pada Jumat (6/1/23) sekira pukul 10.00 Wib.

Menurut Feabo, tersangka diamankan polisi atas dasar pengaduan korban, Slamet Sukijan (45) warga Pekon Pariaman, Limau, Tanggamus, yang tertuang dalam laporan Polisi : LP / B / 638/ XI / 2021/ SPKT /POLRES PRINGSEWU / POLDA LAMPUNG, Tanggal 15 November 2021.

“Kejadian penipuan tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2021 namun baru dilaporkan oleh korban pada 15 November 2021,” terangnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Feabo membeberkan, kronologis kejadian berawal saat tersangka menggadaikan mobil Xenia B 1191 VSA warna silver yang diakui miliknya kepada korban sebesar Rp30 juta. Setelah korban menyerahkan uang dan memakai kendaraan tersebut sekira dua bulan, kemudian korban mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang digadaikan tersebut bukanlah milik tersangka tetapi kendaraan rental milik orang lain.

“Karena takut, maka korban mengembalikan mobil tersebut kepada tersangka dan tersangka berjanji akan mengembalikan uang gadai mobil kepada korban dalam waktu yang telah disepakati,” terangnya

“Berselang waktu yang ditentukan, ternyata tersangka tidak menepati kesepakatan, dan malah menghilang, maka korban melaporkan kepada polisi,” tambahnya

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas

Kasat menjelaskan, tersangka diamankan Polisi pasca pulang dari tempat pelariannya di Provinsi jambi. Dihadapan Polisi tersangka mengaku uang gadai mobil tersebut telah dihabiskan untuk membeli kebutuhan hidup sehari hari.

“Tersangka mengakui semua perbuatanya, dan menyadari bahwa perbuatannya tersebut salah,” ungkapnya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya tersangka telah ditahan di rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 4 tahun lamanya.” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB