Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera

Redaksi

Sabtu, 11 September 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, mengekspos hasil tangkapan penyelundupan satwa dilindungi di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (10/9). Foto: Netizenku.com

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, mengekspos hasil tangkapan penyelundupan satwa dilindungi di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (10/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): U<span;>paya penyelundupan kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (10/9).

Terdapat 1 lembar kulit harimau utuh, dari kepala hingga ekor. Diketahui awalnya harimau tersebut baru saja di buru, karena kulit masih berbau amis.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, menerangkan kulit harimau itu didapatkan petugas setelah melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kulit satwa dilindungi dan terancam punah tersebut berasal dari Sumatera Selatan menuju Indramayu, dengan jasa pengiriman logistik,” ungkap Edwin.

Kulit harimau masih terbungkus rapi dalam kardus berwarna cokelat. Tidak hanya kulit harimau utuh, terdapat juga kepala harimau dan pipa hingga hiasan cincin yang berasal dari tulang maupun gigi hewan yang dilindungi itu.

Polres Lampung Selatan Gagalkan Upaya Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera
Upaya penyelundupan kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (10/9). Foto: Netizenku.com

Dari hasil pengungkapan ini ,pihak kepolisian telah mengamankan satu orang yang disinyalir sebagai pemesan.

Menurut Edwin barang-barang itu dipesan oleh satu orang berinisial BS (30) warga Kecamatan Tukdana, Indramayu.

“Dari  penangkapan BS, aparat juga menemukan sejumlah benda kerajinan berbahan baku satwa dilindungi yang tadi sempat di tunjukkan yaitu pipa rokok dan lain lain,” pungkas Edwin. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB