Liwa (Netizenku.com): Waka Polres Lampung Barat, Kompol Vicky Dzulkarnain membuka kegiatan sosialisasi hukum tentang menangkal paham radikal di lingkungan internal Polres, di aula Jananuraga Polres setempat, Sabtu (14/12).
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH melalui Waka Polres Kompol Vicky Dzulkarnain, berharap jajarannya secara serius mengikuti sosialisasi hukum tentang menangkal paham radikal.
\”Semua anggota Polri diwajibkan mengetahui tentang penangkalan paham radikal, untuk itu diharapkan untuk menyimak seluruh materi sosialisasi tentang pajam radikalisme yang disampaikan Kasat Intelkam, Iptu Dyvia Ardianto,\” kata Vicky.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk selanjutnya harap Waka Polres, ilmu yang didapat selain untuk kepentingan sendiri dalam menjalankan tugas, ilmu yang didapat juga dapat ditransfer kepada orang lain atau masyarakat.
\”Kita sebagai anggota Polri harus mempunyai ilmu tentang penangkalan radikalisme, yang dapat diaplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari, dan kita juga punya kewajiban untuk memberikan ilmu tentang paham radikalisme kepada orang lain atau masyarakat,\” harapnya.
Pada kesempatan tersebut perwira polisi berpangkat melati satu di pundak tersebut, mengimbau seluruh anggota Polri, PNS Polri dan Bhayangkara untuk tidak mudah terpengaruh dengan paham-paham yang bertentangan dengan UU dan peraturan yang berlaku.
\”Sebagai anggota keluarga besar Polri, baik Polri, PNS Polri maupun Bhayangkari harus setia dengan NKRI, dan tidak terpengaruh dengan paham-paham yang bertema dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar NKRI, bahkan kita berkewajiban untuk menangkal tumbuhnya paham radikalisme,\” tandas Vicky. (Iwan)