Liwa (Netizenku.com): Masih mengancamnya virus Covid-19, jajaran Polres Lampung Barat siaga 24 jam. Selain menempatkan personel di empat posko yang ada di perbatasan secara bergilir. Di bawah komando Kapolres, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH juga terus menyosialisasikan Maklumat Kapolri.
AKBP Rachmat Tri Haryadi, melalui Kabag Ops, Kompol Mujiono, mengatakan, pihaknya menempatkan personel secara bergilir di posko perbatasan, yang dibentuk Pemkab Lampung Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpang yang melintas.
\”Sampai saat ini penularan virus Covid-19 masih terjadi di mana-mana, sebelum wabah tersebut ada di wilayah kita, maka harus dilakukan pencegahan, salah satunya Polres Lampung Barat mendukung pemeriksaan lalulintas orang di posko perbatasan, yang dibentuk Pemkab Lampung Barat, dengan menempatkan beberapa personel dengan bergilir,\” kata Mujiono, Kamis (2/4)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah lain, yang juga terus disosialisasikan kata Mujiono, tentang Maklumat Kapolri, Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
\”Sebelum melaksanakan apa yang menjadi Maklumat Kapolri, kami terus melakukan sosialisasi, tetapi bagi warga yang masih tidak mengindahkan, kami akan melakukan tindakan tegas, dengan melakukan pembubaran, termasuk resepsi pernikahan yang telah dilakukan di beberapa tempat,\” kata dia.
Selain itu jelas Mujiono, pihaknya juga secara rutin melakukan Patroli, baik yang dilakukan jajaran Polres maupun tujuh Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat.
Sementara, Satuan Binmas Polres Lampung Barat, membagikan stiker tentang imbauan pencegahan virus Covid-19, kepada masyarakat yang datang ke Polres untuk membuat SKCK, SIM, SPKT, kartu sidik jari dan masyarakat yang membayar pajak di Samsat.
\”Stiker yang kami tempel di tempat-tempat umum dan dibagikan kepada masyarakat yang datang ke Polres dan Samsat, merupakan bentuk imbauan dalam pencegahan virus Covid-19, dan itu dalam rangka peningkatan pemahaman kepada anggota dan masyarakat,\” kata Kasat Binmas, Iptu Suherman. (Iwan/len)