Polres Lambar Ringkus Pelaku Narkoba

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Jajaran Polsek Sumberjaya dan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat  (Lambar), berhasil mengamankan Tiktok bin Bustami (45) warga Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedung Surian Lambar, Jumat  (14/7).

Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik, menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/309/VII/2018/Polda Lampung/Sek Sumberjaya, anggota Polsek Sumberjaya dan Sat Narkoba mengamankan tersangka.

\”Tersangka diamankan di Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedung Surian, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan Narkoba yang di duga jenis sabu,\” kata Tri Suhartanto kepada Netizenku.com,Minggu (15/7).

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Kapolres menambahkan, saat dilakukan penangkapan, anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan pihaknya berhasil menemukan satu pucuk senjata api rakitan.

\”Berbekal barang bukti narkoba yang di duga jenis sabu dan satu pucuk senjata api rakitan, tersangka langsung diamankan di Mapolsek Sumberjaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,\” kata Kapolres.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Kata Kapolres, terkait tindak kriminal tersebut, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

\”Atas perbuatan tersangka, penyidik akan mengenakan atau menjerat dengan pasal berlapis,\” ujar Tri Suhartanto.

Masih menurut Kapolres, selain tersangka Anggota Polsek Sumberjaya dan Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa dua buah kantong plastik kecil yang berisikan narkoba yang di duga jenis sabu, satu pucuk senjata api rakitan, satu buah hp Nokia warna hitam, dua buah alat hisap (bong), satu buah pipet, uang tunai Rp200 ribu dan satu unit kendaraan roda empat jenis warna hitam jenis Vios  Nopol B 5460 D.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

\”Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan,\” tandas Kapolres. (IWAN)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB