Polres Lambar Ringkus Pelaku Narkoba

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Jajaran Polsek Sumberjaya dan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat  (Lambar), berhasil mengamankan Tiktok bin Bustami (45) warga Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedung Surian Lambar, Jumat  (14/7).

Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik, menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/309/VII/2018/Polda Lampung/Sek Sumberjaya, anggota Polsek Sumberjaya dan Sat Narkoba mengamankan tersangka.

\”Tersangka diamankan di Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedung Surian, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan Narkoba yang di duga jenis sabu,\” kata Tri Suhartanto kepada Netizenku.com,Minggu (15/7).

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Kapolres menambahkan, saat dilakukan penangkapan, anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan pihaknya berhasil menemukan satu pucuk senjata api rakitan.

\”Berbekal barang bukti narkoba yang di duga jenis sabu dan satu pucuk senjata api rakitan, tersangka langsung diamankan di Mapolsek Sumberjaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,\” kata Kapolres.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Kata Kapolres, terkait tindak kriminal tersebut, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

\”Atas perbuatan tersangka, penyidik akan mengenakan atau menjerat dengan pasal berlapis,\” ujar Tri Suhartanto.

Masih menurut Kapolres, selain tersangka Anggota Polsek Sumberjaya dan Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa dua buah kantong plastik kecil yang berisikan narkoba yang di duga jenis sabu, satu pucuk senjata api rakitan, satu buah hp Nokia warna hitam, dua buah alat hisap (bong), satu buah pipet, uang tunai Rp200 ribu dan satu unit kendaraan roda empat jenis warna hitam jenis Vios  Nopol B 5460 D.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

\”Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan,\” tandas Kapolres. (IWAN)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung

Berita Terbaru