Polres Lambar Ringkus 12 Orang Tersangka Narkoba

Redaksi

Kamis, 16 Agustus 2018 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Jajaran Polres Lampung Barat  (Lambar) berhasil meringkus 12 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Empat diantaranya merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Rajabasa Bandarlampung, yakni IB, WW, HE dan AL.

Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto didampingi Kasat Reserse Narkoba menjelaskan, selain tahanan Lapas Rajabasa, turut juga diamankan, guide turis Ombak Indah dan Paradise serta vokalis band.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Para tersangka merupakan tahanan lapas Rajabasa, guide dan vokalis band. Kita amankan di jembatan Bailey di Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan Pesisir Barat, Selasa (14/8) sekitar Pukul 02.50 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja,\” kata Kapolres saat ekspos kasus, Kamis (16/8).

Menurut Tri Suhartanto, penangkapan  tersangka ES (20) yang merupakan guide hotel Ombak Indah dan Paradise di Pekon Tanjung Setia, Pesisir Selatan, berawal dari laporan masyarakat bahwa diduga akan ada transaksi narkoba golongan satu jenis ganja di daerah Pekon Mandiri Sejati.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

\”Berdasarkan info masyarakat tersebut kita melakukan razia di jalan putus Pekon Mandiri Sejati, dan sekitar Pukul 02.50 tersangka melintas dengan sepeda motor merk Honda No. Polisi B 3276 KDZ, terbukti benar karena setelah dilakukan penggeledahan, dibawah jok motor tersangka ditemukan satu bungkus besar 700 gram daun ganja kering,\” kata Tri Suhartanto.

Setelah dilakukan interogasi kata Kapolres, ES mengaku barang haram tersebut didapat dari RS (24) warga Kelurahan Jemanten Kecamatan Margatiga  Lampung Timur.

\”Berdasarkan keterangan dari tersangka pertama ES, anggota berhasil mengamankan RS sekitar Pukul 03.00 dari Pekon Tanjung Setia, dengan barang bukti satu buah tas ransel yang didalamnya terdapat dua paket ganja, satu unit hp, satu paket bentuk dadu berisi ganja dan satu buah paket bentuk persegi panjang berisi ganja,\” kata dia.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Kapolres melanjutkan, berdasarkan keterangan RS, ganja tersebut didapatkan dari tersangka IB yang saat ini masih mendekam di Lapas Rajabasa Bandarlampung sebanyak 2 kg ganja kering dan sebagian barang haram tersebut sudah dijual kepada YE (24) warga Pemangku Seranggas Kelurahan Pasar Liwa Balikbukit Lampung Barat.

Dengan modal keterangan yang dihimpun penyidik dari tersangka, pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran kembali dan berhasil mengamankan 6 tersangka lainnya, yaitu YE (24) diamankan di Perum Puri Gading, Bandarlampung, MJ (21) warga Perumdam II Tanjung Raya Permai, Blok M 16 Tanjung Seneng Bandarlampung, MA (21) warga Perumdam II Tanjung Raya Permai Blok H 18 Tanjung Seneng, Bandarlampung. Lalu, AH (24) warga Perumdam II Tanjung Raya Permai Tanjung Seneng, Bandarlampung, RP (22) Mahasiswi warga Wayhalim, Bandarlampung, MB (17) pelajar warga Sekarame Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Tri Suhartanto menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, yakni satu buah tas yang berisi dua bungkus rokok yang berisi dua linting narkotika jenis ganja sisa hasil pakai yang diamankan dari tersangka AS. Satu buah tas warna hitam berisi satu paket ganja yang dibungkus koran disita dari RP, satu buah gelas plastik berisi narkotika jenis ganja dan tembakau serta satu buah tas warna biru berisi satu paket kecil ganja yang berhasil disita dari AB.

\”Saat ini delapan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lambar untuk penyidikan lebih lanjut, sementara empat lainnya yang merupakan narapidana tetap meringkuk di Lapas Rajabasa Bandar Lampung,\” kata dia. (Iwan)

Berita Terkait

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB