Polres Lambar Ringkus 12 Orang Tersangka Narkoba

Redaksi

Kamis, 16 Agustus 2018 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Jajaran Polres Lampung Barat  (Lambar) berhasil meringkus 12 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Empat diantaranya merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Rajabasa Bandarlampung, yakni IB, WW, HE dan AL.

Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto didampingi Kasat Reserse Narkoba menjelaskan, selain tahanan Lapas Rajabasa, turut juga diamankan, guide turis Ombak Indah dan Paradise serta vokalis band.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Para tersangka merupakan tahanan lapas Rajabasa, guide dan vokalis band. Kita amankan di jembatan Bailey di Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan Pesisir Barat, Selasa (14/8) sekitar Pukul 02.50 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja,\” kata Kapolres saat ekspos kasus, Kamis (16/8).

Menurut Tri Suhartanto, penangkapan  tersangka ES (20) yang merupakan guide hotel Ombak Indah dan Paradise di Pekon Tanjung Setia, Pesisir Selatan, berawal dari laporan masyarakat bahwa diduga akan ada transaksi narkoba golongan satu jenis ganja di daerah Pekon Mandiri Sejati.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

\”Berdasarkan info masyarakat tersebut kita melakukan razia di jalan putus Pekon Mandiri Sejati, dan sekitar Pukul 02.50 tersangka melintas dengan sepeda motor merk Honda No. Polisi B 3276 KDZ, terbukti benar karena setelah dilakukan penggeledahan, dibawah jok motor tersangka ditemukan satu bungkus besar 700 gram daun ganja kering,\” kata Tri Suhartanto.

Setelah dilakukan interogasi kata Kapolres, ES mengaku barang haram tersebut didapat dari RS (24) warga Kelurahan Jemanten Kecamatan Margatiga  Lampung Timur.

\”Berdasarkan keterangan dari tersangka pertama ES, anggota berhasil mengamankan RS sekitar Pukul 03.00 dari Pekon Tanjung Setia, dengan barang bukti satu buah tas ransel yang didalamnya terdapat dua paket ganja, satu unit hp, satu paket bentuk dadu berisi ganja dan satu buah paket bentuk persegi panjang berisi ganja,\” kata dia.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Kapolres melanjutkan, berdasarkan keterangan RS, ganja tersebut didapatkan dari tersangka IB yang saat ini masih mendekam di Lapas Rajabasa Bandarlampung sebanyak 2 kg ganja kering dan sebagian barang haram tersebut sudah dijual kepada YE (24) warga Pemangku Seranggas Kelurahan Pasar Liwa Balikbukit Lampung Barat.

Dengan modal keterangan yang dihimpun penyidik dari tersangka, pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran kembali dan berhasil mengamankan 6 tersangka lainnya, yaitu YE (24) diamankan di Perum Puri Gading, Bandarlampung, MJ (21) warga Perumdam II Tanjung Raya Permai, Blok M 16 Tanjung Seneng Bandarlampung, MA (21) warga Perumdam II Tanjung Raya Permai Blok H 18 Tanjung Seneng, Bandarlampung. Lalu, AH (24) warga Perumdam II Tanjung Raya Permai Tanjung Seneng, Bandarlampung, RP (22) Mahasiswi warga Wayhalim, Bandarlampung, MB (17) pelajar warga Sekarame Kota Bandarlampung.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Tri Suhartanto menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, yakni satu buah tas yang berisi dua bungkus rokok yang berisi dua linting narkotika jenis ganja sisa hasil pakai yang diamankan dari tersangka AS. Satu buah tas warna hitam berisi satu paket ganja yang dibungkus koran disita dari RP, satu buah gelas plastik berisi narkotika jenis ganja dan tembakau serta satu buah tas warna biru berisi satu paket kecil ganja yang berhasil disita dari AB.

\”Saat ini delapan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lambar untuk penyidikan lebih lanjut, sementara empat lainnya yang merupakan narapidana tetap meringkuk di Lapas Rajabasa Bandar Lampung,\” kata dia. (Iwan)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Lainnya

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB