Polres Lambar Ringkus 12 Orang Tersangka Narkoba

Redaksi

Kamis, 16 Agustus 2018 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Jajaran Polres Lampung Barat  (Lambar) berhasil meringkus 12 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Empat diantaranya merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Rajabasa Bandarlampung, yakni IB, WW, HE dan AL.

Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto didampingi Kasat Reserse Narkoba menjelaskan, selain tahanan Lapas Rajabasa, turut juga diamankan, guide turis Ombak Indah dan Paradise serta vokalis band.

\"\"

\”Para tersangka merupakan tahanan lapas Rajabasa, guide dan vokalis band. Kita amankan di jembatan Bailey di Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan Pesisir Barat, Selasa (14/8) sekitar Pukul 02.50 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja,\” kata Kapolres saat ekspos kasus, Kamis (16/8).

Menurut Tri Suhartanto, penangkapan  tersangka ES (20) yang merupakan guide hotel Ombak Indah dan Paradise di Pekon Tanjung Setia, Pesisir Selatan, berawal dari laporan masyarakat bahwa diduga akan ada transaksi narkoba golongan satu jenis ganja di daerah Pekon Mandiri Sejati.

Baca Juga  Kodim-Polres-PMI Lambar Serbu Vaksinasi 2800 Warga

\”Berdasarkan info masyarakat tersebut kita melakukan razia di jalan putus Pekon Mandiri Sejati, dan sekitar Pukul 02.50 tersangka melintas dengan sepeda motor merk Honda No. Polisi B 3276 KDZ, terbukti benar karena setelah dilakukan penggeledahan, dibawah jok motor tersangka ditemukan satu bungkus besar 700 gram daun ganja kering,\” kata Tri Suhartanto.

Setelah dilakukan interogasi kata Kapolres, ES mengaku barang haram tersebut didapat dari RS (24) warga Kelurahan Jemanten Kecamatan Margatiga  Lampung Timur.

\”Berdasarkan keterangan dari tersangka pertama ES, anggota berhasil mengamankan RS sekitar Pukul 03.00 dari Pekon Tanjung Setia, dengan barang bukti satu buah tas ransel yang didalamnya terdapat dua paket ganja, satu unit hp, satu paket bentuk dadu berisi ganja dan satu buah paket bentuk persegi panjang berisi ganja,\” kata dia.

Baca Juga  Belum Berakhir, Lambar Tambah 9 Kasus Baru Covid-19

Kapolres melanjutkan, berdasarkan keterangan RS, ganja tersebut didapatkan dari tersangka IB yang saat ini masih mendekam di Lapas Rajabasa Bandarlampung sebanyak 2 kg ganja kering dan sebagian barang haram tersebut sudah dijual kepada YE (24) warga Pemangku Seranggas Kelurahan Pasar Liwa Balikbukit Lampung Barat.

Dengan modal keterangan yang dihimpun penyidik dari tersangka, pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran kembali dan berhasil mengamankan 6 tersangka lainnya, yaitu YE (24) diamankan di Perum Puri Gading, Bandarlampung, MJ (21) warga Perumdam II Tanjung Raya Permai, Blok M 16 Tanjung Seneng Bandarlampung, MA (21) warga Perumdam II Tanjung Raya Permai Blok H 18 Tanjung Seneng, Bandarlampung. Lalu, AH (24) warga Perumdam II Tanjung Raya Permai Tanjung Seneng, Bandarlampung, RP (22) Mahasiswi warga Wayhalim, Bandarlampung, MB (17) pelajar warga Sekarame Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Bangkitkan Nilai Nasionalisme, Pemkab Lambar Akan Gelar Festival Kebangsaan

Tri Suhartanto menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, yakni satu buah tas yang berisi dua bungkus rokok yang berisi dua linting narkotika jenis ganja sisa hasil pakai yang diamankan dari tersangka AS. Satu buah tas warna hitam berisi satu paket ganja yang dibungkus koran disita dari RP, satu buah gelas plastik berisi narkotika jenis ganja dan tembakau serta satu buah tas warna biru berisi satu paket kecil ganja yang berhasil disita dari AB.

\”Saat ini delapan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lambar untuk penyidikan lebih lanjut, sementara empat lainnya yang merupakan narapidana tetap meringkuk di Lapas Rajabasa Bandar Lampung,\” kata dia. (Iwan)

Berita Terkait

Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab
Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT
KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih
DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan
TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang
Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI
Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan
Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:45 WIB

Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 23:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 23:39 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:02 WIB

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:13 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:08 WIB

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:43 WIB

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 18:02 WIB

Tulang Bawang Barat

Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 20:59 WIB