Polres Lambar Kembali Amankan Pelaku Narkoba

Redaksi

Kamis, 10 Januari 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Kesigapan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Barat, kembali berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dari wilayah Pesisir Barat.

Bahkan, dalam satu hari Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing, Aan Setiawan (25) warga Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus. Tersangka kedua yang berhasil diamankan yakni Fauzi (48) warga Pekon Tanjung Kurung Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Junaidi, menjelaskan tersangka Aan Setiawan diamankan dari Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan  Ngambur. Dari tersangka kata dia berhasil disitu barang bukti berupa satu pekat narkoba jenis sabu serta satu unit handphone merk samsung milik tersangka.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata Junaidi, di hari yang sama, Rabu (9/1), sekitar Pukul 23.30 WIB kembali berhasil mengamankan Fauzi  di jalan lintas barat TNBBS, Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat. \”Alhamdulillah saya bersama dua orang anggota berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda pada Rabu (9/1), Kemarin,\” kata Junaidi, Kamis (10/1).

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Setelah dilakukan penggeledahan kata Junaidi, dari tersangka Aan Setiawan, berhasil ditemukan satu paket sabu beserta satu unit handphone merk samsung. Sedangkan dari tersangka Fauzi ditemukan barang bukti berupa, satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalamnya ditemukan dua plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu.

Barang bukti lain, berupa empat plastik klip, satu plastik klip yang di duga berisi sabu, serta empat plastik klip yang didalamnya berisi potongan narkoba jenis ecstasy berjumlah total 16 potongan, satu handphone merk nokia. \”Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres guna pengembangan lebih lanjut,\” jelasnya. (Iwan)

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB