Polres Lambar Kembali Amankan Pelaku Narkoba

Redaksi

Kamis, 10 Januari 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Kesigapan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Barat, kembali berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dari wilayah Pesisir Barat.

Bahkan, dalam satu hari Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing, Aan Setiawan (25) warga Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus. Tersangka kedua yang berhasil diamankan yakni Fauzi (48) warga Pekon Tanjung Kurung Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Junaidi, menjelaskan tersangka Aan Setiawan diamankan dari Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan  Ngambur. Dari tersangka kata dia berhasil disitu barang bukti berupa satu pekat narkoba jenis sabu serta satu unit handphone merk samsung milik tersangka.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata Junaidi, di hari yang sama, Rabu (9/1), sekitar Pukul 23.30 WIB kembali berhasil mengamankan Fauzi  di jalan lintas barat TNBBS, Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat. \”Alhamdulillah saya bersama dua orang anggota berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda pada Rabu (9/1), Kemarin,\” kata Junaidi, Kamis (10/1).

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Setelah dilakukan penggeledahan kata Junaidi, dari tersangka Aan Setiawan, berhasil ditemukan satu paket sabu beserta satu unit handphone merk samsung. Sedangkan dari tersangka Fauzi ditemukan barang bukti berupa, satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalamnya ditemukan dua plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu.

Barang bukti lain, berupa empat plastik klip, satu plastik klip yang di duga berisi sabu, serta empat plastik klip yang didalamnya berisi potongan narkoba jenis ecstasy berjumlah total 16 potongan, satu handphone merk nokia. \”Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres guna pengembangan lebih lanjut,\” jelasnya. (Iwan)

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB