Polres Lambar Beri Pelayanan SIM Transparan

Redaksi

Selasa, 4 Februari 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Polres Lampung Barat, melalui Satpas 2530 Satuan Lalulintas, terus memperbaiki kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas, Iptu Raphi Hendrawan mengatakan, SIM merupakan syarat wajib bagi pengendara sepeda motor dan mobil.

\”Seluruh masyarakat usia di atas 17 Tahun, wajib memiliki SIM sebagai syarat boleh membawa kendaraan baik motor maupun mobil, untuk itu Satpas Sat Lantas Polres Lampung Barat terus melakukan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,\” kata dia, Selasa (4/2).

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Raphi, pihaknya dalam melayani masyarakat bersikap profesional dan transparan. Bagi yang akan membuat atau memperpanjang SIM agar melengkapi seluruh persyaratan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

\”Persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, datang langsung ke Polres dengan membawa KTP asli dan dua lembar salinan, surat keterangan sehat dari dokter, dan surat keterangan lulus tes psikologi,\” ujarnya.

Lalu, kata Raphi, persyaratan tersebut diserahkan kepada petugas, beserta formulir yang telah disiapkan dan diisi oleh pemohon sesuai dengan KTP., untuk selanjutnya melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan golongan SIM yang akan di buat di BRI.

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Langkah lain yang harus di ikuti pemohon, kata dia, sesuai nomor antrian akan dilakukan identifikasi yakni pengambilan tanda tangan, sidik jari dan poto. Sementara sebelum mengikuti proses tes terlebih dahulu diberikan pencerahan.

\”Setelah semua proses tersebut dan persyaratan dinyatakan lengkap, pemohon melaksanakan tes teori pembuatan SIM, dan tes praktek satu dan dua. Dan bagi yang lulus akan diterbitkan SIM sesuai golongan, sedangkan bagi yang tidak lulus, boleh melakukan tes ulang tujuh hari kemudian,\” jelasnya, seraya mengatakan bagi yang akan melakukan perpanjangan tidak melakukan tes tertulis maupun praktik.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Menurut Raphi, pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat yang akan membuat SIM, bahkan pihaknya terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan.

\”Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik, dan saran kami masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM agar datang langsung ke Polres. (Iwan)

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB