Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Demo Anarkis Pleno Rekapitulasi Pesibar

Redaksi

Senin, 21 Desember 2020 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Dari delapan orang yang diminta keterangan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, pelaku demonstrasi saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Pesisir Barat, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, melalui Kasat Reskrim, AKP Made Silva Yudiawan, S.Ik, mengatakan ķsaat rapat pleno penghitungan suara Pilkada Pesisir Barat, beberapa waktu yang lalu terjadi kericuhan berupa pelemparan batu di GSG Selalaw  yang sebagai tempat KPU Pesisir Barat melaksanakan rapat pleno.

\”Pada saat KPU sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Pesisir Barat, terjadi tindakan anarkis, dimana sejumlah massa melakukan pelemparan gedung GSG Selalaw Pesisir Tengah Krui, sebagai tempat pelaksanaan dan dari kejadian tersebut kami mengamankan delapan orang yang di duga sebagai dalang, tetapi berdasarkan pemeriksaan, penyelidikan dan gelar perkara baru YP yang kita tetapkan sebagai tersangka,\” kata Made.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara kata dia, tujuh orang lainnya sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi. Tetapi tidak menutup kemungkinan dari ketujuh orang tersebut atau ada pihak lain yang memenuhi dua alat bukti yang cukup, jumlah tersangka akan bertambah.

\”Kami masih melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pendalaman, dan apabila kedepan ada bukti-bukti baru tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, baik dari ketujuh orang yang sudah dilakukan pemeriksaan ataupun ada pihak lain,\” kata dia.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Dijelaskan Made, untuk tersangka dijerat pasal  160 KUHPidana tentang penghasutan dengan ancaman enam tahun penjara  atau pasal 212 KUHPidana tentang melawan petugas dengan penjara satu tahun empat bulan.

\”Tersangka demonstrasi yang menyebabkan kerusuhan tersebut, berupa pelemparan gedung lokasi rapat pleno, di jerat dengan Pasal 160 KUHPidana tentang Penghasutan dengan ancaman enam tahun penjara atau Pasal 212 KUHPidana tentang melawan petugas dengan ancaman penjara satu tahun.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Seperti di ketahui, saat rapat pleno penghitungan suara Pilkada Pesisir Barat, ratusan massa berkumpul di sekitar GSG Selalaw Pesisir Tengah Krui, pada saat pleno sedang berlangsung dan menjelang istirahat sejumlah massa melakukan tindakan anarkis berupa pelemparan dengan batu, sehingga seluruh komisioner KPU setempat di evakuasi oleh anggota kepolisian. (Iwan/len)

Berita Terkait

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB