Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Batukramat

Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Personel gabungan dibantu warga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Pekon Batukramat Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, Rabu (16/10).

Pelaku berinsial FB (27) warga Pekon Menggala Kecamatan Kotaagung Timur. Sebelum ditangkap, ia mengendarai sepeda motor di perbatasan Kecamatan Gisting dan Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan pelaku melibatkan warga setempat, pasalnya saat teridentifikasi ia kabur ke pegunungan setempat, bahkan hampir 1 jam akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH didampingi Kanit SPKT Ipda Rusdi, anggota Sat Lantas dan Satreskrim berada di lokasi. Dari lokasi petugas juga berhasil mengamankan dan mengevakuasi sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku ke mobil patroli selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanggamus.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengungkapkan, pelaku yang ditangkap merupakan pelaku pencurian di Pekon Batukramat, pada Senin, 14 Agustus 2019 pukul 08.00 WIB atas nama korbannya Hendri Firmansyah (34).

\”Kejadian di Batukeramat beberapa waktu lalu, pelaku diamankan masyarakat dan kepolisian,\” ungkap AKP Edi Qorinas, dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Lanjutnya, identifikasi awal penangkapan pelaku berdasarkan hasil CCTV, benar pelaku inilah yang kita amankan. Hal itu juga dikuatkan berdasarkan pengakuan pelaku.

Untuk itu Kasat mengimbau apabila ada TKP lain, masyarakat agar melaporkan kepolsek atau Polres sehingga bisa diketahui dimana saja pelaku melakukan pencurian dan tidak main hakim sendiri.

\”Kami imbau supaya masyarakat tidak main hakim sendiri, bila menemukan pelaku kejahatan, cukup berikan informasi atau laporkan kepada kami,\” harapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolres Tanggamus guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejahatanyannya pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Sementara itu, dalam penuturannya pelaku FB mengaku melakukan aksi kejahatan itu seorang diri. Namun ia berdalih bahwa awalnya tidak berniat mencuri motor tersebut.\” Awalnya mau ke rumah sopir kakak saya, namun melihat motor ada kuncinya sehingga saya curi,\” kata pria berkulit putih tersebut.

Menurutnya, sepeda motor milik korban dikuasinya hanya beberapa jam, sebab untuk menghilangkan jejak, motor ditukar tambah kepada rekannya.\”Motor yang saya bawa itu motor yang ditukar, saya nambah Rp500 ribu. Motor itu dibawa teman saya,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB