Polisi Ringkus Pencuri dan Penadah Onderdil Sepeda Motor di Pringsewu

Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam waktu kurang dari 24 jam dua pelaku pencurian berinisial AH (27) warga kelurahan Pringsewu Utara dan RA (22) warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo diringkus aparat Kepolisian Polres Pringsewu dan Polda Lampung dari dua lokasi terpisah, Rabu (13/4).

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menjelaskan bahwa AH diringkus polisi karena menjadi pelaku utama pembobolan bengkel sepeda motor milik korban Nurul Azhari (26) yang berlokasi di Pekon Sidoharjo, Pringsewu, Lampung pada Senin (1/4) yang lalu.

Sedangkan RA diamankan polisi, lantaran berperan sebagai penadah yang membeli barang hasil kejahatan dari tersangka AH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

“Kedua tersangka diamankan polisi atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian peralatan dan onderdil sepeda motor dengan nilai kerugian sebesar Rp5 juta,” jelas dia melalui siaran pers nya pada Kamis (14/3).

Selain kedua tersangka, lanjut dia, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah mesin kompresor, 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, 1 buah mesin mersibel, 1 buah sepeda motor dan berbagai jenis peralatan bengkel dan onderdil sepeda motor.

“Keseluruhan barang bukti diamankan dari bengkel milik tersangka RA yang berlokasi di Dusun Bulusari Pekon Bulokarto, Gadingrejo Pringsewu,” ungkapnya

Setelah dilakukan interogasi, tersangka RA mengaku membeli barang-barang tersebut dari AH senilai Rp 650 ribu.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Berdasarkan pengakuan RA, satu jam kemudian polisi meringkus AH dirumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Pringsewu Utara.

Mengetahui dijemput Polisi, tersangka tidak berkutik dan mengakui semua perbuatanya.

Dihadapan Polisi tersangka AH mengaku sudah 4 kali membobol bengkel milik korban. Pencurian tersebut hanya dilakukan seorang diri dan barang hasil pencurian dibawa dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan dijual kepada RA.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Mengetahui perkara pencurian yang dilaporkan berhasil diungkap polisi, Nurul Azhari mengaku senang dan mengapresiasi kecepatan polisi dalam menangkap pelaku.

“Saya tahu bengkel saya di bobol maling pada Selasa kemarin, kemudian Rabu pagi saya laporkan dan Alhamdulillah Rabu malam sudah tertangkap pelakunya,” tutur pria lajang asal Pringsewu Barat itu.

Nurul menuturkan, sudah dua bulan bengkel miliknya tersebut tutup lantaran sedang dalam proses renovasi.

Kemudian pada Selasa dirinya mengecek ke bengkel, saat mau masuk ternyata gerendel pengunci pintu telah rusak dan sejumlah barang juga telah hilang.

“Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kerja cepat polisi dalam mengungkap kasus pencurian yang saya laporkan,” terangnya.(Reza)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB