Polisi Ringkus Pencuri dan Penadah Onderdil Sepeda Motor di Pringsewu

Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam waktu kurang dari 24 jam dua pelaku pencurian berinisial AH (27) warga kelurahan Pringsewu Utara dan RA (22) warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo diringkus aparat Kepolisian Polres Pringsewu dan Polda Lampung dari dua lokasi terpisah, Rabu (13/4).

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menjelaskan bahwa AH diringkus polisi karena menjadi pelaku utama pembobolan bengkel sepeda motor milik korban Nurul Azhari (26) yang berlokasi di Pekon Sidoharjo, Pringsewu, Lampung pada Senin (1/4) yang lalu.

Sedangkan RA diamankan polisi, lantaran berperan sebagai penadah yang membeli barang hasil kejahatan dari tersangka AH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

“Kedua tersangka diamankan polisi atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian peralatan dan onderdil sepeda motor dengan nilai kerugian sebesar Rp5 juta,” jelas dia melalui siaran pers nya pada Kamis (14/3).

Selain kedua tersangka, lanjut dia, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah mesin kompresor, 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, 1 buah mesin mersibel, 1 buah sepeda motor dan berbagai jenis peralatan bengkel dan onderdil sepeda motor.

“Keseluruhan barang bukti diamankan dari bengkel milik tersangka RA yang berlokasi di Dusun Bulusari Pekon Bulokarto, Gadingrejo Pringsewu,” ungkapnya

Setelah dilakukan interogasi, tersangka RA mengaku membeli barang-barang tersebut dari AH senilai Rp 650 ribu.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berdasarkan pengakuan RA, satu jam kemudian polisi meringkus AH dirumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Pringsewu Utara.

Mengetahui dijemput Polisi, tersangka tidak berkutik dan mengakui semua perbuatanya.

Dihadapan Polisi tersangka AH mengaku sudah 4 kali membobol bengkel milik korban. Pencurian tersebut hanya dilakukan seorang diri dan barang hasil pencurian dibawa dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan dijual kepada RA.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga  Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Mengetahui perkara pencurian yang dilaporkan berhasil diungkap polisi, Nurul Azhari mengaku senang dan mengapresiasi kecepatan polisi dalam menangkap pelaku.

“Saya tahu bengkel saya di bobol maling pada Selasa kemarin, kemudian Rabu pagi saya laporkan dan Alhamdulillah Rabu malam sudah tertangkap pelakunya,” tutur pria lajang asal Pringsewu Barat itu.

Nurul menuturkan, sudah dua bulan bengkel miliknya tersebut tutup lantaran sedang dalam proses renovasi.

Kemudian pada Selasa dirinya mengecek ke bengkel, saat mau masuk ternyata gerendel pengunci pintu telah rusak dan sejumlah barang juga telah hilang.

“Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kerja cepat polisi dalam mengungkap kasus pencurian yang saya laporkan,” terangnya.(Reza)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB