Polisi Ringkus Pelaku Pencurian 2 Ponsel di Café D’JIM

Redaksi

Senin, 5 Desember 2022 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com):  Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit ponsel yang yang terjadi di Café D’JIM Pekon Wates, Gadingrejo Pringsewu, Lampung pada pada (22/8/22) yang lalu.

Kapolsek gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial BL alias Panji (38) warga Natar Lampung Selatan. Juga menyita barang bukti 1 unit ponsel merk Oppo type A96 yang identik dengan HP milik korban yang hilang dicuri.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Pencurian itu, kata Iptu Mayer, terjadi pada Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 Wib. Dalam pencurian tersebut pelaku berhasil mencuri dua unit ponsel milik korban Ferli Afrila (33) warga Pekon Bulumanis Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencurian itu dilakukan disaat korban sedang tertidur dan akibat kejadian tersebut mengalami kerugian senilai Rp 7 juta” terang Iptu Mayer dalam keterangan tertulisnya pada Senin (5/12/22) siang.

Baca Juga  Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Dikatakan kapolsek, selain terlibat dalam kasus pencurian di Gadingrejo, tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesawaran.

“Pengungkapan kasus tersebut kami lakukan pada Sabtu 3 Desember 2022 yang lalu, tersangka sendiri saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Pesawaran dalam kasus curas dan Narkotika,” ungkap Mayer.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Diungkapkan kapolsek, dari dua unit HP yang berhasil dicuri salah satu HP sudah berhasil dijual oleh tersangka dan uangnya dipergunakan untuk bersenang-senang .

“Salah satunya dipergunakan tersangka untuk membeli narkotika” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru