Polisi Bagikan Minyak Goreng bagi Pengendara Tertib Berlalulintas

Redaksi

Minggu, 6 Maret 2022 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Memiliki STNK dan SIM serta tertib berlalulintas yang yang wajib bagi pengguna kendaraan di jalan raya, bukan hanya sebatas mengurangi resiko apabila terjadi kecelakaan dan sanksi tilang dari polisi, tetapi membawa berkah.

Pasalnya, dalam rangka operasi keselamatan Krakatau 2022, Satuan Lalulintas Polres Lampung Barat membagikan minyak goreng gratis, masker serta handsanitizer, bagi pengendara yang memiliki STNK dan SIM yang masa berlaku masih hidup, serta tertib dalam berkendara.

“Saat ini sedang berlangsung operasi keselamatan Krakatau 2022, apabila ditemui pengguna kendaraan yang memenuhi syarat dan tertib, kami berikan apresiasi berupa satu liter minyak goreng,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Made Erdiana Putra, S.Tr.K. mewakili Kapolres Lampung AKBP Hadi Saepul Rahman,S.IK, Minggu (6/3) di lampu merah Sebarus Balikbukit.

Baca Juga  Bupati Lampung Barat Siap Tata Pejabat Eselon II B

Selain diberikan minyak goreng yang saat ini langka, kata Made, yang tertib berlalulintas juga mendapatkan hadiah berupa masker dan handsanitizer, dalam rangka menunjang penegakan Prokes, untuk mencegah penularan Covid-19.

Tetapi bagi yang tidak patuh dan tertib terhadap syarat-syarat berlalulintas, kata Kasat Lantas, pihaknya akan dengan tegas memberikan sanksi tilang. Dan yang tidak taat Prokes dengan tidak menggunakan masker akan diberikan masker untuk digunakan selama berada di area publik.

Baca Juga  Wagub Jihan Puji Keindahan Pasar Tematik Wisata Danau Ranau

“Kalau ada pengendara yang tidak patuh, dan lalai dalam berkendara, sehingga membahayakan keselamatan orang lain, akan ditindak tegas dengan berupa tilang, dan yang tidak menggunakan masker akan kami berikan untuk digunakan selama ada dia area publik,” jelasnya.

Menanggapi aksi Polisi Lalulintas Polres Lampung Barat tersebut, Tia warga Balikbukit mengatakan, pemberian minyak goreng, masker dan handsanitizer merupakan bonus, dari ketaatannya terhadap syarat-syarat berkendara.

Baca Juga  Menjelang Pensiun, Tenaga Honorer di Lambar Baru Terima SK PPPK

“Alhamdulillah, tujuan utama saya membawa STNK, SIM dan tertib berlalulintas seperti menggunakan helm untuk keselamatan pribadi, tetapi dengan mendapatkan minyak goreng, masker dan handsanitizer hari ini merupakan bonus, artinya kita tidak akan pernah rugi apabila kita tertib dan taat aturan,” kata dia seraya menyampaikan apresiasi kepada Sat Lantas Polres Lampung Barat. (Iwan/len)

Berita Terkait

Pasar Tematik Danau Ranau Mulai Bergeliat, Jadi Primadona Baru Wisata Lambar
Seragam dan Tas Gratis, Parosil Komit Dukung Pendidikan di Lambar
Lampung Barat Dapat Dana Perbaikan Jalan
Tugutani Tanjung Raya Juara Purajaya Cup 2025
Jadi Guru Honorer di Lambar Sejak 2003, Helmi: Akhirnya, SK Itu Datang Juga!
Menjelang Pensiun, Tenaga Honorer di Lambar Baru Terima SK PPPK
Fraksi Adem Dorong Pemkab Lambar Tingkatkan PAD
Kopi Lambar Jadi Daya Tarik di Ajang WSL Krui Pro 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:05 WIB

Disporapar Pringsewu Fokus Kembangkan Atlet Pelajar

Senin, 23 Juni 2025 - 17:30 WIB

Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 17:23 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:21 WIB

Pringsewu Kirim Dua Wakil di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:53 WIB

Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Perampasan Motor

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB