Polres Lampung Utara Ringkus 2 Pelaku Pencurian Rel Kereta Api
Kotabumi (Netizenku.com): Anggota Polsek Kotabumi Utara dibantu Sat Reskrim Polres Lampung Utara, meringkus kawanan pelaku pelancurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di kawasan Desa Banjar Wangi Kecamatab Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Para tersangka adalah Kasno Bin Suparmin (41) dan Saprizal Bin Abuhasan (35) kedua nya warga Desa Cempaka Kec. Sungkai Jaya Kab. Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian Baralangi SIK mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.menjelaskan, pada mulanya petugas mendapatkan laporan dari pihak PT. KAI dimana telah terjadi pencurian pelancurian besi rel kereta api di Desa Banjar Wangi, Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
\”Kedua pelaku ringkus di kediamannya setelah kami mendapat laporan dari pihak PT KAI terkait raibnya besi rel kereta api yang disimpan di kebun sawit, setelah kami lakukan penyelidikan, kami dapat mengungkap pelakunya, saat ini kedua pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,\” ujarnya.
Lanjut Donny, Kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara memotong menjadi ukuran 2 meter dengan menggunakan mesin las dan disembunyikan dikebun sawit milik warga, adapun jumlah besi rel yang telah dicuri sebanyak 54 batang dengan total kerugian Rp240.529.000,- (Dua ratus empat puluh juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).
Kini kedua pelaku berikut barang bukti 54 besi rel ukuran 2 Meteran dan tabung oksigen sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. \”Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,\” pungkasnya.(Askha)