Pringsewu (Netizenku.com): Kegiatan pesta minuman keras (miras) di tepi sawah berakhir dengan penangkapan tujuh pemuda oleh tim patroli presisi Polres Pringsewu, Lampung, pada dinihari tadi.
Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron, penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu dinihari (20/8) pukul 00.20 WIB. Ketujuh pemuda tersebut diamankan saat sedang merayakan pesta miras di jalur dua menuju Pringsewu, tepatnya di sepanjang areal persawahan Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu.
Para pemuda tersebut identifikasi berasal dari berbagai wilayah. Lima di antaranya adalah warga kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, dengan nama Naufal Walisyifa (21), Bagus Kantoko (23), Fikri Kurniawan (22), Okta Dwi Prayogi (21), dan Dino Sanjaya (21). Sementara dua pemuda lainnya adalah Dimas Wahyu Setiawan (22), berasal dari Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, serta Yohanes Oktapel (21), warga Natar Lampung Selatan.
“Selain para pemuda tadi, Kami juga mengamankan 5 unit sepeda motor,” ujarnya, Minggu (20/8).
Kisron menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Pringsewu yang sedang melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, kejahatan jalanan, dan balapan liar di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para pemuda diperbolehkan pulang. “Mereka sudah didata dan diberi pengarahan agar tidak mengulangi aktivitas negatif tersebut,” jelas Kisron.
Perwira tersebut juga mengimbau kepada orangtua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka di luar rumah guna mencegah maraknya perilaku kenakalan remaja dan tawuran yang meresahkan.
Tindakan penangkapan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Polres Pringsewu berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran akan pentingnya perilaku positif di kalangan pemuda. (Reza)