Polisi Amankan Pemuda Berpesta Miras di Sawah

Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kegiatan pesta minuman keras (miras) di tepi sawah berakhir dengan penangkapan tujuh pemuda oleh tim patroli presisi Polres Pringsewu, Lampung, pada dinihari tadi.

Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron, penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu dinihari (20/8) pukul 00.20 WIB. Ketujuh pemuda tersebut diamankan saat sedang merayakan pesta miras di jalur dua menuju Pringsewu, tepatnya di sepanjang areal persawahan Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu.

Baca Juga  Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Para pemuda tersebut identifikasi berasal dari berbagai wilayah. Lima di antaranya adalah warga kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, dengan nama Naufal Walisyifa (21), Bagus Kantoko (23), Fikri Kurniawan (22), Okta Dwi Prayogi (21), dan Dino Sanjaya (21). Sementara dua pemuda lainnya adalah Dimas Wahyu Setiawan (22), berasal dari Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, serta Yohanes Oktapel (21), warga Natar Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain para pemuda tadi, Kami juga mengamankan 5 unit sepeda motor,” ujarnya, Minggu (20/8).

Kisron menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Pringsewu yang sedang melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, kejahatan jalanan, dan balapan liar di wilayah Kabupaten Pringsewu.

 

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para pemuda diperbolehkan pulang. “Mereka sudah didata dan diberi pengarahan agar tidak mengulangi aktivitas negatif tersebut,” jelas Kisron.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

 

Perwira tersebut juga mengimbau kepada orangtua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka di luar rumah guna mencegah maraknya perilaku kenakalan remaja dan tawuran yang meresahkan.

Tindakan penangkapan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Polres Pringsewu berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran akan pentingnya perilaku positif di kalangan pemuda. (Reza) 

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB