Polisi Amankan 3 Pelajar Pelaku Penjambretan

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tiga pelaku penjambretan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus diamankan Tim Gabungan Tekab 308, Satresnarkoba Polres Tanggamus serta Polsek Pugung dan Polsek Wonosobo.

Ketiganya berinisial WS (18) warga Bandar Negeri Semoung, DS (17) dan DE (17) warga Kotaagung Timur dan merupakan pelajar SMK di Kecamatan Kotaagung, Tanggamus diamankan secara beturut-turut di rumahnya masing-masing.

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan tanggal 24 Februari 2019 atas nama korban Lutfiana Dewi (16).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, para pelaku diamankan dinihari tadi, pukul 00.15 Wib di rumah masing-masing,\” ungkap AKP Edi Qorinas, Kamis (11/7).

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Ia menjelaskan, para pelaku melakukan kejahatannya di TKP Jalan Raya Tanjungheran Kecamatan Pugung pada 24 Februari 2019 pukul 13.00 Wib ketika korban berboncengan dengan rekannya melintas di jalan tersebut menunju Talangpadang.

\”Korban merupakan warga Kecamatan Ambarawa hendak ke Talangpadang, diperjalanan handphone dijambret oleh para pelaku sebanyak 4 orang, mengendarai 2 sepeda motor,\” jelasnya.

Lanjutnya, akibat penjambretan tersebut selain kehilangan handphone Oppo A3S, korban juga terjatuh dan mengalami luka-luka dan patah pergelangan tangan.

\”Akibat kejadian, korban mengalami kerugian handphone senilai Rp2 juta. Bahkan korban terjatuh dan mengalami patah tangan,\” ujarnya.

AKP Edi Qorinas mengatakan, dari penangkapan ketiga pelaku, terungkap peran masing-masing pelaku dalam kejahatan tersebut, yakni mereka mengendarai dua sepeda motor dari arah Pringsewu memepet korban.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Pelaku WS berboncengan dengan pelaku yang belum tertangkap berinisial AH, dan WS berboncengan dengan DS mengambil handphone yang diletakan di dashboard sepeda motor korban.

\”Mereka, para pelaku memepet dan selaku eksekutornya adalah WS, mengambil handphone di dashboard Honda Vario yang dikendarai oleh korban,\” kata AKP Edi Qorinas.

Ditambahkan Kasat, dalam penangkapan para pelaku tersebut turut diamankan barang bukti, sebuah handphone Oppo A3S milik korban sementara kendaraan yang digunakan masih dalam pencarian.

Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut, terhadap seorang rekan pelaku berinisial AH masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Atas kejahatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” katanya.

Sementara dalam pengakuannya, pelaku WS menuturkan bahwa penjambretan direncakan bersama 3 rekannya tersebut. Kemudian mereka mencari sasaran ke arah Kabupaten Pringsewu namun tidak menemukan target.

Selanjutnya, gerombolan tersebut akan kembali ke arah Kota Agung namun di Pekon Tanjung Heran melihat sasaran dimana handphone korban diletakan di Dashboard sehingga ia langsung menjambretnya.

\”Kami rencanakan berempat pak, namun yang jambretnya saya karna posisi saya dibonceng AH. Untuk dua temannya saya betugas menjaga situasi sambil terus memepet korban,\” tutur WS kepada penyidik. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB