Polda Lampung Tembak Mati Gembong Curanmor

Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita, saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (25/5). Foto: Ist

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita, saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (25/5). Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan dan Lampung Timur, melakukan upaya paksa atau menembak mati seorang gembong pelaku Curat, Curas, Curanmor (C3) berinisial A di wilayah hukum Polda Lampung, Selasa (25/5) dini hari.

Pelaku A merupakan warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur itu juga adalah pelaku C3 di 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Upaya paksa yang dilakukan terhadap pelaku A adalah hasil pengembangan kasus Curanmor sebelumnya terhadap pelaku Y. Namun saat dilakukan upaya paksa pelaku A sudah lebih dulu keluar dari rumah,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kronologis upaya paksa tersebut , AKBP Ardian menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan petugas, diduga pelaku A bakal kembali lagi ke Desa Negara Saka.

Petugas lalu memutuskan melakukan pencegatan dan pemeriksaan terhadap pengendara yang menuju desa setempat.

Tepat pukul 05.30 WIB pagi, pelaku A hendak melintas sehingga petugas langsung melakukan pengecekan, dan anggota Resmob sudah mengetahui kalau pelaku A ini memiliki senjata api dan memberikan perlawanan aktif kepada anggota saat akan dilakukan upaya paksa.

“Anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A, karena mengalami luka tembak, kemudian pelaku A langsung kami bawa ke Puskemas Simpang Sribawono untuk memdapatkan pertolongan medis, namun sesampainya di Puskesmas dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis, lalu kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ucap Ardian.

Baca Juga: LBH Kecam Pernyataan Kapolda Lampung Tembak Mati Pelaku Kejahatan

Atas penangkapan tersebut, Ardian mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan dua orang rekan pelaku A, yang ikut bersamanya saat dilakukan upaya paksa.

Keduanya juga merupakan warga kecamatan setempat yaitu, S dan MY yang saat ini masih diperiksa di Mapolres Lampung Timur.

“Masih kita kembangkan untuk mengetahui kemungkinan ada TKP lain,” kata Ardian.

Tidak hanya itu, turut disita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna stainless, satu buah kunci leter T berikut dua buah anak kunci, dua butir amunis aktif.

“Dari hasil penggeledahan, kita juga menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp2.000,” terang Ardian.

Dari penelusuran rekam jejak pelaku A, Ardian menyebut, pelaku A ini telah melancarkan aksi C3 di 22 TKP. Rinciannya, 14 TKP di Lampung Selatan, 12 TKP di Lampung Timur, dan 2 TKP di Kota Bandar Lampung.

“Untuk 14 TKP di Lampung Selatan, dilancarkan pelaku A semuanya di Kecamatan Candipuro,” tutup Ardian. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB