Polda Lampung Tembak Mati Gembong Curanmor

Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita, saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (25/5). Foto: Ist

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita, saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (25/5). Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan dan Lampung Timur, melakukan upaya paksa atau menembak mati seorang gembong pelaku Curat, Curas, Curanmor (C3) berinisial A di wilayah hukum Polda Lampung, Selasa (25/5) dini hari.

Pelaku A merupakan warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur itu juga adalah pelaku C3 di 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Upaya paksa yang dilakukan terhadap pelaku A adalah hasil pengembangan kasus Curanmor sebelumnya terhadap pelaku Y. Namun saat dilakukan upaya paksa pelaku A sudah lebih dulu keluar dari rumah,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kronologis upaya paksa tersebut , AKBP Ardian menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan petugas, diduga pelaku A bakal kembali lagi ke Desa Negara Saka.

Petugas lalu memutuskan melakukan pencegatan dan pemeriksaan terhadap pengendara yang menuju desa setempat.

Tepat pukul 05.30 WIB pagi, pelaku A hendak melintas sehingga petugas langsung melakukan pengecekan, dan anggota Resmob sudah mengetahui kalau pelaku A ini memiliki senjata api dan memberikan perlawanan aktif kepada anggota saat akan dilakukan upaya paksa.

“Anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A, karena mengalami luka tembak, kemudian pelaku A langsung kami bawa ke Puskemas Simpang Sribawono untuk memdapatkan pertolongan medis, namun sesampainya di Puskesmas dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis, lalu kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ucap Ardian.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Baca Juga: LBH Kecam Pernyataan Kapolda Lampung Tembak Mati Pelaku Kejahatan

Atas penangkapan tersebut, Ardian mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan dua orang rekan pelaku A, yang ikut bersamanya saat dilakukan upaya paksa.

Keduanya juga merupakan warga kecamatan setempat yaitu, S dan MY yang saat ini masih diperiksa di Mapolres Lampung Timur.

“Masih kita kembangkan untuk mengetahui kemungkinan ada TKP lain,” kata Ardian.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Tidak hanya itu, turut disita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna stainless, satu buah kunci leter T berikut dua buah anak kunci, dua butir amunis aktif.

“Dari hasil penggeledahan, kita juga menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp2.000,” terang Ardian.

Dari penelusuran rekam jejak pelaku A, Ardian menyebut, pelaku A ini telah melancarkan aksi C3 di 22 TKP. Rinciannya, 14 TKP di Lampung Selatan, 12 TKP di Lampung Timur, dan 2 TKP di Kota Bandar Lampung.

“Untuk 14 TKP di Lampung Selatan, dilancarkan pelaku A semuanya di Kecamatan Candipuro,” tutup Ardian. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB