Polda Lampung Bekuk Pembobol PT Indocom Samudra Persada

Redaksi

Minggu, 6 Juni 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bobol kantor PT Indocom Samudra Persada, dua warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, diamankan Tim Resmob Polda Lampung bersama Tekab 308 Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran pada Sabtu (5/6) sekira pukul 21.00 wib.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Ahmad hadi alias Ujang (48) dan Irul alias Kalung (47) ini sebelumnya pada Senin 01 Juli 2019 berhasil menggasak 3 unit Laptop dan 2 buah flash disk milik PT ISP yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Akibat perbuatannya kedua tersangka saat ini meringkuk di jeruji besi Mapolsek Padang Cermin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku ini kita amankan berdasarkan dari laporan dari saudara FB warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sumatra Selatan pada 1 Juli 2019,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (6/6).

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian curat tersebut, terjadi pada Senin 01 Juli 2019 yang lalu, sekira pukul 02.41 Wib, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut, masuk ke ruang kantor PT ISP, dengan cara terlebih dahulu merubah arah CCTV yang ada di luar ruangan.

Kemudian mendongkel jendela dan masuk mengambil 3 unit Laptop dan 2 buah flash disk yang ditaksir bernilai Rp10 juta.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bersama anggota Resmob Polda Lampung dan Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin melakukan penangkapan terhadap kedua orang yang diduga sebagai pelaku saat berada di rumahnya.

“Bersama barang buktinya,kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Cermin guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

Senin, 13 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:04 WIB

DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:01 WIB

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:09 WIB

Featured

5 Keunggulan Infinix Note 50s untuk Pengguna Multitasking

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:07 WIB

Bandarlampung

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:45 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:07 WIB