Polda Lampung Bekuk Pembobol PT Indocom Samudra Persada

Redaksi

Minggu, 6 Juni 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bobol kantor PT Indocom Samudra Persada, dua warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, diamankan Tim Resmob Polda Lampung bersama Tekab 308 Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran pada Sabtu (5/6) sekira pukul 21.00 wib.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Ahmad hadi alias Ujang (48) dan Irul alias Kalung (47) ini sebelumnya pada Senin 01 Juli 2019 berhasil menggasak 3 unit Laptop dan 2 buah flash disk milik PT ISP yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Akibat perbuatannya kedua tersangka saat ini meringkuk di jeruji besi Mapolsek Padang Cermin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku ini kita amankan berdasarkan dari laporan dari saudara FB warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sumatra Selatan pada 1 Juli 2019,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (6/6).

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian curat tersebut, terjadi pada Senin 01 Juli 2019 yang lalu, sekira pukul 02.41 Wib, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut, masuk ke ruang kantor PT ISP, dengan cara terlebih dahulu merubah arah CCTV yang ada di luar ruangan.

Kemudian mendongkel jendela dan masuk mengambil 3 unit Laptop dan 2 buah flash disk yang ditaksir bernilai Rp10 juta.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bersama anggota Resmob Polda Lampung dan Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin melakukan penangkapan terhadap kedua orang yang diduga sebagai pelaku saat berada di rumahnya.

“Bersama barang buktinya,kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Cermin guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB