Polda Lampung Bekuk Pembobol PT Indocom Samudra Persada

Redaksi

Minggu, 6 Juni 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bobol kantor PT Indocom Samudra Persada, dua warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, diamankan Tim Resmob Polda Lampung bersama Tekab 308 Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran pada Sabtu (5/6) sekira pukul 21.00 wib.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Ahmad hadi alias Ujang (48) dan Irul alias Kalung (47) ini sebelumnya pada Senin 01 Juli 2019 berhasil menggasak 3 unit Laptop dan 2 buah flash disk milik PT ISP yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Akibat perbuatannya kedua tersangka saat ini meringkuk di jeruji besi Mapolsek Padang Cermin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku ini kita amankan berdasarkan dari laporan dari saudara FB warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sumatra Selatan pada 1 Juli 2019,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (6/6).

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian curat tersebut, terjadi pada Senin 01 Juli 2019 yang lalu, sekira pukul 02.41 Wib, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut, masuk ke ruang kantor PT ISP, dengan cara terlebih dahulu merubah arah CCTV yang ada di luar ruangan.

Kemudian mendongkel jendela dan masuk mengambil 3 unit Laptop dan 2 buah flash disk yang ditaksir bernilai Rp10 juta.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bersama anggota Resmob Polda Lampung dan Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin melakukan penangkapan terhadap kedua orang yang diduga sebagai pelaku saat berada di rumahnya.

“Bersama barang buktinya,kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Cermin guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB