PKS Dukung Eva Dwiana-Dedi Amrullah

Redaksi

Senin, 17 Agustus 2020 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com) : Berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS Nomor
208/SKEP/DPP-PKS/2020 yang ditandatangani oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal tertanggal 30 Juli 2020, DPP PKS memutuskan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020, Eva Dwiana dan Dedi Amrulah untuk periode 2021-2026.

Ketua DPD PKS Bandarlampung Aep Saripudin mengatakan, di hari kemerdekaan ini, PKS memberikan hadiah rekomendasi kepada Eva Dwiana dan Dedi Amrullah.

DPD PKS juga mengucapkan syukur dan terima kasih kepada DPP yang telah mengeluarkan rekomendasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Alhamdulillah hari ini Bunda Eva dan Bang Dedi di panggil DPW untuk diinformasikan mengenai SK tersebut. Tinggal nanti jelang pendaftaran akan diberikan B1KWK-nya sesuai dengan form KPU,\” kata Aep, Senin (17/8).

Melalui SK ini PKS Bandarlampung ingin terus berkontribusi untuk pembangunan Bandarlampung lebih baik bersama Eva dan Dedi jika terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bandarlampung menjadi kota yg modern dan sejahtera.

Sekretaris Umum DPW PKS Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan, pasangan calon Eva Dwiana dan Dedi Amrullah, Senin malam ini dipanggil ke DPW untuk bersilaturahmi dengan Tim Pemenangan Pilkada Wilayah (TPPW).

\”Malam ini kami bersilaturahmi dengan Bunda Eva dan Bang Dedi, sekaligus pemberitahuan kepada yang bersangkutan bahwa SK DPP telah keluar. Untuk penyerahan SK belum bisa dilakukan malam ini. Insyaallah penyerahan bukan dalam bentuk SK tapi dalam bentuk B1.KWK sesuai dengan form KPU. Penyerahan berbarengan dengan kabupaten dan kota lain di Lampung yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini. Insyaallah diberikan setelah tanggal 20 Agustus,\” ujar Ade. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Berita Terbaru

Lampung Selatan

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:18 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB