Wali Kota Bandar Lampung menerima audiensi Kepala Kanwil BPN Lampung, Siwito. Agenda tersebut sebagai penguatan sinergi tata kelola aset daerah terkait menuntaskan problem mendasar di tengah masyarakat.
(Netizenku.com): Pada kesempatan itu
Wali Kota secara tegas menyoroti kendala legalitas lahan yang kerap dialami oleh masyarakat. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah dinilai mendesak agar warga tidak terjebak dalam kerentanan sengketa, sekaligus memberi mereka kekuatan ekonomi yang sah secara hukum.
“Permudah pengurusan sertifikat tanah, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Eva, Rabu (5 Agustus 2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Siwito menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh program pembangunan daerah. Kerja sama ini mencakup penataan aset milik pemerintah kota hingga pengamanan hak-hak pertanahan masyarakat luas.
Menjelang akhir acara, suasana hangat tampak dari momen tukar cinderamata serta sesi dokumentasi bersama. Pertemuan ini menyisakan pekerjaan rumah bagi birokrasi untuk segera merealisasikan percepatan kepemilikan lahan bagi warga kecil.(*)








