Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan

Eva Setiani

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, Bandar Lampung — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, membuka rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung Tahun 2024, di Gedung Pusiban, Kamis (05/12/2024).

Dalam arahannya, Pj. Sekdaprov menyebutkan bahwa Rakor TKPK Provinsi Lampung Tahun 2024 merupakan amanat dari Permendagri No. 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.

TKPK merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Rakor TKPK memiliki fungsi strategis untuk melaksanakan evaluasi terhadap kebijakan penanggulangan kemiskinan. Dengan berkaca pada capaian kemiskinan yang ada, maka akan dapat dirumuskan kembali langkah-langkah yang lebih efektif dalam menurunkan tingkat kemiskinan. Kebijakan penanggulangan kemiskinan harus dilakukan lebih terarah dan fokus pada penerima manfaat yang tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu Pj. Sekdaprov meminta agar TKPK Kabupaten/Kota segera mengevaluasi sejauh mana keberhasilan program penanggulangan kemiskinan berjalan di desa-desa tersebut. Oleh karenanya, konvergensi dan sinergi antara TKPK Provinsi dan TKPK Kabupaten/Kota harus terus dijaga.

“Saya berharap agar tugas-tugas tersebut mampu dijalankan dengan cara kerja inovatif oleh TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” ujar Pj. Sekdaprov.

Pemerintah telah menyediakan data kependudukan terpadu yang akan digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, lebih efisien dan tidak tumpang tindih, yaitu Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Regsosek merupakan basis data kesejahteraan penduduk yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk mewujudkan visi SATU DATA INDONESIA.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris TKPK Provinsi Lampung Elvira Umihanni dalam laporannya menjelaskan bahwa berdasar publikasi Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, tingkat kemiskinan Provinsi Lampung per Maret 2024 adalah sebesar 10,69 persen atau sebanyak 941.230 orang. Untuk sebaran domisili, terdapat 697.190 ribu (74,07 persen) penduduk miskin di pedesaan dan 244.040 ribu (25,93 persen) di perkotaan. Angka ini menunjukkan bahwa penduduk miskin lebih banyak berdomisili di pedesaan.

Jika dilakukan perbandingan antar-waktu, pada kondisi Maret 2015 tingkat kemiskinan Provinsi Lampung sebesar 14,35 persen atau sebanyak 1.163.500 orang. Jadi selama sepuluh tahun terakhir atau periode tahun 2015 – 2024, tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung telah berkurang sebesar 3,66 persen atau pengurangan penduduk miskin sebanyak 222.270 orang.

Pemerintah telah menetapkan target 0 persen kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024. Kemenko PMK RI telah melakukan perhitungan estimasi tingkat kemiskinan ekstrem dan jumlah penduduk miskin ekstrem provinsi dan 15 kabupaten/kota. Pada tahun 2023, tingkat kemiskinan ekstrem Provinsi Lampung sebesar 1,32 persen atau sebanyak 115.070 orang.

Sedangkan pada tahun 2024, tingkat kemiskinan ekstrem Provinsi Lampung sebesar 0,90 persen dan untuk angka Kabupaten/Kota belum dirilis oleh BPS. Artinya, terdapat penurunan angka kemiskinan ekstrem sebesar 0,42 persen dari tahun 2023 ke 2024.

Pada kesempatan tersebut, Elvira juga melaporkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memberikan dukungan APBD TA. 2024 untuk penghapusan kemiskinan ekstrem. (*).

Berita Terkait

Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:34 WIB

Ekspor Melonjak, Daya Beli Petani Naik, Inflasi Rendah: Lampung Siap Hadapi 2026

Rabu, 26 November 2025 - 00:07 WIB

Di Balik Angka IPM, Ada Guru yang Terus Menjaga Api Kecerdasan Bangsa

Sabtu, 22 November 2025 - 09:38 WIB

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Jumat, 14 November 2025 - 17:19 WIB

Bulog Lampung Usulkan 4 Gudang Baru, Sinyal Kuat Penguatan Pasok Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 09:02 WIB

Lampung Tunjukkan Ketangguhan: Inflasi Terkendali, Operasi Pasar Efektif, dan Kepemimpinan Kolaboratif

Rabu, 12 November 2025 - 08:41 WIB

UMP 2026: Menakar Keadilan di Timbangan Buruh dan Modal

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

Rabu, 3 Des 2025 - 18:28 WIB