Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Eva Setiani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, BALI — Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, di Gedung Ksirarnawa Komplek Art Center Bali, Denpasar, Bali, Selasa (08/10/2024).

Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4215 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Upakarya Wanua NugrahaTahun 2024, atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam membina desa dan kelurahan.

Menurut Mendagri, Penghargaan Upakarya Wanua ini dilaksanakan sebagai mandat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pada tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi melalui Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024.

Lomba Desa dan Kelurahan merupakan evaluasi dan penilaian perkembangan Desa/Kelurahan bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang dilakukan secara berjenjang mulai, dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga tingkat Regional.

Dari hasil penjaringan desa dan kelurahan berprestasi kemudian Kementrian Dalam Negeri mengundang Kepala Daerah sebagai pembina Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024 untuk diberikan apresiasi/penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri berupa penghargaan Upakarya Wanua Nugraha atas prestasi dan komitmen dalam memajukan Desa dan Kelurahan di wilayahnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Penghargaan Upakarya Wanua yang diperoleh Pemerintah Provinsi Lampung ini tidak terlepas dari keberhasilan Desa dan kelurahan di Provinsi Lampung yang berhasil menyabet 3 juara sekaligus dalam Lomba Desa dan Kelurahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Yang pertama yakni diraih oleh Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro yang meraih Juara Pertama untuk kategori lomba Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024 dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4217 Tahun 2024 tentang penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional tahun 2024.

Kedua yakni Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan yang meraih Juara Ketiga untuk kategori Lomba Desa Tingkat Regional Tahun 2024 dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4217 Tahun 2024 tentang penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional tahun 2024.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Yang ketiga yakni Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran yang meraih Juara Kedua untuk kategori desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa tahun 2024 dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4216 Tahun 2024 tentang penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional tahun 2024.

Atas diraihnya berbagai penghargaan tersebut, pembinaan desa dan kelurahan di Provinsi Lampung memang patut untuk diacungi jempol, pasalnya setiap tahun, Provinsi Lampung selalu menempati posisi juara dalam ajang bergengsi Lomba desa dan Kelurahan Berprestasi.

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB