Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Ubi Kayu Guna Mewujudkan Kesejahteraan Petani Dan Pengusaha Tapioka

Suryani

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Ubi Kayu yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gubernur, Senin (23/12/2024).

Rapat tersebut diadakan untuk menjembatani aspirasi para petani ubi kayu dan pengusaha tapioka di Provinsi Lampung, sekaligus menciptakan keharmonisan serta keselarasan di antara kedua pihak. Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan Program Strategis Nasional Swasembada Pangan 2027.

Salah satu fokus dalam rapat ini adalah kekhawatiran para pengusaha tapioka mengenai dampak import tapioka terhadap harga di pasaran. Menanggapi hal tersebut, Pj. Gubernur Samsudin dengan tegas melarang masuknya import tapioka ke Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gubernur melarang import tapioka ke Provinsi Lampung,” tegasnya.

Rapat juga membahas harga jual ubi kayu yang menjadi persoalan bagi para petani. Setelah melalui diskusi, Pj. Gubernur Samsudin menetapkan harga ubi kayu sebesar Rp. 1400 per kilogram, yang disepakati bersama oleh pengusaha dan petani. Hal ini mempertimbangkan usulan harga awal yang bervariasi antara Rp. 1250 hingga Rp. 1500, sehingga ditetapkan harga kompromi di Rp. 1400 dengan net refraksi sebesar 15 persen.

“Melalui pertimbangan yang matang, saya menetapkan harga Rp. 1400 untuk ubi kayu dan net refraksi 15 persen,” ucap Pj. Gubernur.

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan pengusaha industri tapioka, petani ubi kayu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, perwakilan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, serta instansi terkait lainnya, menghasilkan 8 poin keputusan yang tertuang dalam Berita Acara Keputusan Bersama:

1. Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait menyepakati untuk meningkatkan produksi dan produktivitas ubi kayu guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

2. Para pengusaha industri tapioka sepakat untuk melakukan keterbukaan dalam transaksi jual/beli ubi kayu dengan menggunakan peralatan pengukur kadar pati yang akurat.

3. Pengusaha industri tapioka akan menjalin kemitraan dan kerja sama yang saling menguntungkan dengan petani ubi kayu.

4. Gubernur Lampung melarang import tapioka ke Provinsi Lampung.

5. Pengusaha industri tapioka menyepakati harga pembelian ubi kayu minimal sebesar Rp. 1400 per kilogram, dengan refraksi maksimal 15 persen dan umur minimal panen 9 bulan.

6. Pengusaha industri tapioka akan membentuk forum komunikasi untuk memperkuat hubungan antara pengusaha, stakeholder terkait, serta pengembangan ubi kayu di Provinsi Lampung.

7. Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten melalui instansi terkait melakukan penyuluhan, pembinaan dan pengawasan dalam pengembangan ubi kayu terkait kualitas dan kontinuitas produksi di wilayah Lampung.

8. Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perguruan Tinggi akan membuat Grand design ubi kayu dalam rangka menjaga kestabilan harga ubi kayu di lapangan.

Dengan hasil rapat ini, diharapkan akan tercipta kerjasama yang solid antara petani dan pengusaha dalam mengoptimalkan potensi ubi kayu di Provinsi Lampung.(*)

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB