Pj Bupati Pringsewu Lantik 89 Pejabat Fungsional

Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): 89 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu dilantik dan diambil sumpah oleh Pj Bupati Adi Erlansyah, di Aula Utama Pemkab, Senin (14/08/2023). Mereka yang dilantik terdiri dari jabatan fungsional rumpun kesehatan sebanyak 71 orang, guru 16 orang dan medik veteriner 2 orang.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Pringsewu No.821.2/113/B.04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu dan Keputusan Bupati Pringsewu No.821.2/114/B.04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang Kenaikan Jabatan Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Baca Juga  Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi

Pengangkatan pertama ini merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan kebutuhan jabatan fungsional dari CPNS. Sedangkan kenaikan jenjang jabatan fungsional didasarkan pada ketersediaan kebutuhan jabatan, pemenuhan angka kredit kumulatif yang ditentukan untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi, predikat kinerja paling rendah, baik dalam satu tahun terakhir, dan lulus uji kompetensi, serta persyaratan lain yang dipersyaratkan untuk jabatan fungsional tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Erlansyah dalam arahannya mengatakan bahwa jabatan hakikatnya merupakan bentuk penghargaan atas prestasi seorang pegawai, sekaligus sebuah amanah yang dapat dimaknai sebagai titipan yang mengandung sebuah komitmen dan tanggung jawab.

Baca Juga  Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

“Amanah ini diberikan bukan hanya dari atasan semata, melainkan juga dari seluruh masyarakat, dan tentunya dari Allah SWT,” katanya.

Selain itu, pelantikan pejabat fungsional, baik pengangkatan pertama maupun kenaikan jenjang fungsional menjadi sebuah awal bagi pengembangan karier, yang memungkinkan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memahami serta mengimplementasikan kompetensi, kapasitas, tugas dan fungsi masing-masing, menciptakan inovasi baru dalam jabatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan berpedoman pada PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga  Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

“Selamat bertugas, semoga saudara-saudara dapat melaksanakan amanah dengan senantiasa berpegang teguh pada aturan dan hukum yang berlaku, serta mampu memegang prinsip serta mengaktualisasikan diri sebagai ASN yang berdisiplin, berdedikasi tinggi dan berprestasi, anti korupsi serta bekerja sepenuh hati sebagai salah satu bentuk ikhtiar untuk mendapatkan rezeki yang berkah,” ucapnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB