Pj Bupati Pringsewu Lantik 89 Pejabat Fungsional

Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): 89 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu dilantik dan diambil sumpah oleh Pj Bupati Adi Erlansyah, di Aula Utama Pemkab, Senin (14/08/2023). Mereka yang dilantik terdiri dari jabatan fungsional rumpun kesehatan sebanyak 71 orang, guru 16 orang dan medik veteriner 2 orang.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Pringsewu No.821.2/113/B.04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu dan Keputusan Bupati Pringsewu No.821.2/114/B.04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang Kenaikan Jabatan Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Baca Juga  Video Viral Konvoi Pemuda dengan Sajam, ini Tanggapan Polres Pringsewu

Pengangkatan pertama ini merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan kebutuhan jabatan fungsional dari CPNS. Sedangkan kenaikan jenjang jabatan fungsional didasarkan pada ketersediaan kebutuhan jabatan, pemenuhan angka kredit kumulatif yang ditentukan untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi, predikat kinerja paling rendah, baik dalam satu tahun terakhir, dan lulus uji kompetensi, serta persyaratan lain yang dipersyaratkan untuk jabatan fungsional tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adi Erlansyah dalam arahannya mengatakan bahwa jabatan hakikatnya merupakan bentuk penghargaan atas prestasi seorang pegawai, sekaligus sebuah amanah yang dapat dimaknai sebagai titipan yang mengandung sebuah komitmen dan tanggung jawab.

Baca Juga  Fauzi Apresiasi Stand Sedekah dan Launching Program Satu Rumah Satu Kentongan

“Amanah ini diberikan bukan hanya dari atasan semata, melainkan juga dari seluruh masyarakat, dan tentunya dari Allah SWT,” katanya.

Selain itu, pelantikan pejabat fungsional, baik pengangkatan pertama maupun kenaikan jenjang fungsional menjadi sebuah awal bagi pengembangan karier, yang memungkinkan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memahami serta mengimplementasikan kompetensi, kapasitas, tugas dan fungsi masing-masing, menciptakan inovasi baru dalam jabatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan berpedoman pada PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga  Almira Ajak Masyarakat Salurkan Hak Suara dan Tidak Golput

“Selamat bertugas, semoga saudara-saudara dapat melaksanakan amanah dengan senantiasa berpegang teguh pada aturan dan hukum yang berlaku, serta mampu memegang prinsip serta mengaktualisasikan diri sebagai ASN yang berdisiplin, berdedikasi tinggi dan berprestasi, anti korupsi serta bekerja sepenuh hati sebagai salah satu bentuk ikhtiar untuk mendapatkan rezeki yang berkah,” ucapnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pertahankan Surplus Beras, Pemkab Pringsewu Kembangkan Metode TOT Varietas Inpari 32
Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Polres Pringsewu Gelar Aksi Donor Darah
Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu
3 Dosen dan 1 Staf UAP Menerima Penghargaan LLDikti II Award 2024
Kapolres Pringsewu Pimpin Sertijab Kapolsek Gadingrejo dan Pengukuhan Kasat Intelkam
Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 07:09 WIB

Pj Gubernur Samsudin Siap Dorong Percepatan Pencairan Dana IJD untuk Perbaikan Jalan Lampung

Kamis, 12 September 2024 - 07:01 WIB

Ditanya Nasib Empat Jabatan Hasil Lelang Belum Juga Dilantik, Pj Gubernur Hanya Tersenyum

Rabu, 11 September 2024 - 21:44 WIB

BAPPILU PDI Perjuangan Lampung Serukan Pengurus, Kader dan Simpatisan Solid Menangkan Arjuno dan NoNa

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024

Rabu, 11 September 2024 - 21:05 WIB

Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Rabu, 11 September 2024 - 12:43 WIB

Berhasil Turunkan Stunting Pemkab Tanggamus Dapat Insentif Fiskal Rp5,9 M

Rabu, 11 September 2024 - 12:36 WIB

Pertahankan Surplus Beras, Pemkab Pringsewu Kembangkan Metode TOT Varietas Inpari 32

Rabu, 11 September 2024 - 12:28 WIB

Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu

Berita Terbaru

Di Lampung, harga rata-rata eceran cabai merah keriting pada Rabu tercatat Rp27.320/kg. Harga ini jauh di bawah harga rata-rata nasional, namun sedikit lebih baik dibanding harga rata-rata Lampung sehari sebelumnya.

Bandarlampung

Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:05 WIB