Pj. Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pringsewu 2022-2042.

Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin ketuanya Suherman, S.E. dan dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda di gedung DPRD setempat, Jumat (23/12/2022).

Menjawab pemandangan Fraksi PDIP, Pj.Bupati melalui sekda menyampaikan bahwa dalam muatan Ranperda RTRW Pringsewu 2022–2042, telah dilakukan penataan ruang sedemikian rupa, sehingga masyarakat dan swasta dimungkinkan memiliki ruang untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tinjau Peternakan Kambing Perah di Sukoharjo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum Fraksi Golkar yang menyarankan untuk memajukan perekonomian daerah melalui investasi agar tercipta lapangan kerja baru, meningkatkan kinerja ekonomi daerah dan daya beli masyarakat seiring dengan menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Menanggapi pemandangan Fraksi Gerindra terkait landasan hukum RTRW Pringsewu, selain UU No.26 tahun 2007 dan PP No.21 tahun 2021, penyusunan RTRW juga mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No.11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW provinsi, kabupaten/kota, dan Rencana Detail Tata Ruang. Dengan demikian, masukan dari Fraksi Demokrat, PKS dan PDIP sudah terakomodir dalam Ranperda RTRW tersebut.

Baca Juga  Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

Terkait pemandangan Fraksi Persatuan Pembangunan Nasdem tentang Alih Fungsi Lahan, telah diakomodir pada Pasal 82 Ayat (2) RTRW Kabupaten Pringsewu 2022-2042.

“Selanjutnya kami sampaikan apresiasi kepada Fraksi PAN yang telah menyampaikan dukungannya terhadap Ranperda RTRW Pringsewu. Kami setuju dokumen RTRW ini merupakan payung hukum proses pembangunan Kabupaten Pringsewu kurun waktu 20 tahun kedepan,” ujarnya.(Reza)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

Berita Terkait

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing
Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB