PGN Merilis Mudahnya Akses Pembayaran Tagihan Penggunaan Gas

Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2019 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Beragamnya pelanggan jargas Bandarlampung, menyebabkan ada beberapa yang mengaku kesulitan dalam mengakses proses pembayaran tagihan penggunaan gas di bumi Tapis Berseri.

Menanggapi hal tersebut, Sales Area Head, PGN Lampung, Mochammad Arief, menyampaikan beberapa point penting seputar proses pembayaran tagihan penggunaan gas bumi untuk pelanggan jargas Bandarlampung.

“Dalam tata cara pembayaran jargas sudah dapat dilakukan melalui berbagai akses mulai dari ATM, Internet Banking, Teller, SMS Banking, Mobile Banking, bahkan sudah dapat dibayar juga melalui e-commerce Toko Pedia, dan akses lainnya,” katanya, Selasa (8/10).

Baca Juga  Pemprov Lampung Tandatangani MoU Bersama Pemprov DKI Jakarta, Adopsi Super Apps JAKI dan Sistem Digital Tracking

Dilanjutkannya, sirkulasi pembayaran dapat dilakukan diatas tanggal 5-20 setiap bulannya. PGN juga akan mengirimkan SMS notifikasi diawal pelanggan mendaftar untuk menjadi Pelanggan PGN. Nomor telepon yang diserahkan kepada petugas pendataan akan selalu digunakan sebagai sarana komunikasi perihal nomor ID pelanggan, jumlah pemakaian, serta sirkulasi tanggal tagihan.

“Namun, banyak diantara pelanggan yang tidak mendaftar dengan nomor pasti sehigga informasi tagihan tidak dapat diketahui oleh pelanggan. Banyak pelanggan yang berubah nomor handphone saat mendaftar menjadi Pelanggan,” katanya.

Baca Juga  TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan

Namun demikian, PGN mengaku proses pelayanan pelanggan jargas sudah mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh PGN selaku perusahaan sub holding gas pemerintah, termasuk proses pemutusan maupun pencabutan meter atas keterlambatan pembayaran gas bumi.

Sebelumnya, warga Kaliawi yang merupakan salah satu pelanggan mengeluhkan sulitnya melakukan pembayaran gas. Bahkan telah berujung hingga penyegelan. Sementara PGN telah melakukan sesuai ketentun yang berlaku di PGN atas keterlambatan pembayaran.

Baca Juga  Menimbang Ekonomi Lampung Kuartal I 2025

“Sementara ini, untuk ketentuan pembayaran secara angsuran belum diatur di dalam tata cara berlangganan gas PGN,” tutupnya yang didampingi SSM PGN, Heru Prasetyo. (Leni)

Berita Terkait

Di atas Rata-rata Nasional, Lampung Bukukan Pendapatan 30,23% Belanja 24,62%
Ekonomi Lampung Triwulan 1 2025 Resilient Tumbuh 5,47 Persen Tertinggi di Sumatera
Indikator Ekonomi Lampung Mulai Menunjukkan Pelemahan
Lampung Jangan Cuma Jadi Penonton
Catatan Bank Dunia tentang Kemiskinan di Indonesia, Provinsi Lampung Bagaimana?
Menimbang Ekonomi Lampung Kuartal I 2025
Pemprov Lampung Tandatangani MoU Bersama Pemprov DKI Jakarta, Adopsi Super Apps JAKI dan Sistem Digital Tracking
TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:51 WIB

Brigjen Joni Pardede Tinjau TMMD di Lampung Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:20 WIB

TMMD Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:25 WIB

Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:11 WIB

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:22 WIB

Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:16 WIB

Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Berita Terbaru

Pembentukan karakter siswa lewat Saka Wira Kartika, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bentuk Karakter Pelajar Lewat Saka Wira Kartika

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:00 WIB

Satgas TMMD ke-124 membedah rumah Sabar di Pesisir Barat, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bedah Rumah Warga di Pesisir Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:55 WIB

Harian Kandidat terima penghargaan IPMA 2025, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Lainnya

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gedung DPRD Pesawaran runtuh, Jumat (23/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:42 WIB

Jumat Bersih Masjid di Lampung Selatan, Jumat (23/5/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

DLH Lamsel Gencarkan Jumat Bersih Masjid

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:25 WIB