Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN menyerahkan santunan kepada keluarga petugas Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat proses pemungutan suara.
Bantuan tersebut diserahkan kepada para ahli waris dari almarhum Bambang Wiyanto, warga Sepangjaya, Labuhan ratu dan Sukarman, warga Sidodadi Kedaton, serta Yulita, warga bukit mas permai Sukabumi di ruang rapat walikota Bandarlampung, Jum\’at (3/5).
\”Tentunya saya selaku walikota Bandarlampung turut belasungkawa yang sangat dalam atas wafatnya almarhum dan almarhumah ini, mudah-mudahan doa kita bersama tugas negara yang telah dilaksanakan ini merupakan amal ibadah yang diterima Allah SWT. Dan untuk keluarga semoga tabah,\” ujar Herman HN.
Ia melanjutkan, dengan bantuan senilai 25 juta per orang tersebut diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
\”Ini sekedar meringankan beban kepada keluarga yang ditinggalkan dari pemerintah kota Bandarlampung, semoga dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.\” kata dia.
Herman HN menjelaskan, bantuan tersebut bersifat nontunai, dikirim melalui buku rekening yang ditransfer atas nama ahli waris, \”Semua bantuan di kirim melalui rekening ahli waris, sebab proses penyerahan keuangan di Pemerintah kota ini sudah melalui rekening semua.\” tutupnya. (Adi)