Pesta Narkoba, Tiga Warga Pesibar Diciduk Polisi

Redaksi

Rabu, 6 Februari 2019 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Sedang asyik pesta sabu, tiga warga Pesisir Barat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Barat, dari TKP Dusun Karya Bhakti Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, sekitar Pukul 15.30 Wib.

Ketiga tersangka yang diamankan tersebut, yakni Suroto (34), Widiyanto  (29) keduanya warga Dusun Karya Sakti Pekon Marang dan Anjar Permana  (27) warga Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat Pesisir Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Junaidi, membenarkan adanya tiga orang pelaku yang ditangkap saat pesta narkoba di wilayah hukum Polres Lambar.

Baca Juga  Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Iya, Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu,\” kata Kasat, Rabu (6/2).

Penangkapan para tersangka kata Junaidi, berkat laporan warga bahwa di TKP sedang ada pesta narkoba, dan setelah dilakukan penyelidikan anggota, sekitar Pukul 15.30 WIB tersangka Suroto dan Widiyanto dari rumah Surotadi Dusun Karya Bhakti Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

\”Berdasarkan keterangan kedua tersangka, Suroto dan Wiyadi barang haram tersebut di dapat dari Anjar Permana, dan dalam waktu singkat tersangka ketiga diamankan tidak jauh dari lokasi pengamanan dua tersangka pertama,\” jelas Junaidi.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Junaidi, saat ini ketiga tersangka dan barang bukti berupa,
satu buah plastik klip yang didalamnya berisi Narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman Sprite Warna Hijau, dua buah pipa kaca (pirex), dua buah korek api gas, satu buah potongan cotton bud yang dilapisi kertas timah rokok, satu buah potongan jarum, satu unit handphone merek Samsung warna putih, satu unit handphone Merek XIOMI Redmi 5 warna hitam.

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

\”Untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam rangka pengembangan, ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Barat,\” tandas Junaidi.  (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru