Perwakilan Masyarakat Adat Lampung Pesawaran Laporkan MPAL ke Kejari

Leni Marlina

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Perwakilan Tokoh Adat Lampung Pesawaran, saat mendatangi Kejari untuk melaporkan lembaga MPAL setempat. (Soheh/NK)

Tiga Perwakilan Tokoh Adat Lampung Pesawaran, saat mendatangi Kejari untuk melaporkan lembaga MPAL setempat. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Akhirnya secara resmi Perwakilan Masyarakat Adat Lampung Kabupaten Pesawaran melaporkan lembaga Masyarakat Penyimbang Adat Lampung (MPAL) setempat ke Kejari.

Laporan ini terkait adanya indikasi bahwa lembaga MPAL yang di nakhodai oleh Farifki Zulkarnain tersebut, selain abal-abal juga ada dugaan kuat telah menerima dan menikmati dana yang sangat signifikan dari uang rakyat melalui bantuan hibah (APBD) Pemkab Pesawaran.

Diketahui laporan yang dibawa oleh Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran, diantaranya Mualim Taher, Maulana Marsad, Gelar Paksi Tuan dan Mursalin, diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran, Fajar, Jumat (7/6/24).

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ya, kedatangan kami ke Kejari Pesawaran, untuk melaporkan MPAL Pesawaran, untuk segera diproses hukum, karena diindikasikan lembaga tersebut ilegal, juga diduga telah melakukan korupsi APBD, karena dengan sengaja menerima dan menikmati bantuan dari hasil uang keringat rakyat Pesawaran, melalui dana hibah yang dikucurkan Pemkab setempat selama ini,” ucap Mualim.

Karena kata Mualim lembaga MPAL tersebut, tidak dapat menunjukkan dokumennya, sebagai bukti keabsahan untuk disebut sebagai lembaga resmi, sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku sekarang.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

“Bagaimana mau disebut lembaga resmi, sampai sekarang kami nggak pernah diperlihatkan bukti akte pendiriannya, akte notaris dan surat pengesahan dari Kemenkumham RI, sebagai bukti dasar untuk disebut sebagai lembaga resmi,” tegasnya.

Sedang terkait dugaan terhadap pelanggaran hukum tentang hak cipta, yang dilakukan MPAL Pesawaran, akibat memakai nama dan logo, yang sama persis dengan milik MPAL Provinsi Lampung, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke MPAL provinsi.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

“Kalau untuk itu, biar nanti kita serahkan saja kepada MPAL provinsi, karena mereka yang lebih berhak untuk menindak lanjutinya terhadap dugaan pelanggaran tersebut,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, pasca pelaporan ke Kejari Pesawaran, pihaknya masih diminta untuk kembali lagi pada Senin, 10 Juni 2024, untuk melengkapi kekurangan dari syarat membuat laporan.

“Benar, kami disuruh kembali lagi Senin besok oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran, guna melengkapi kekurangan dari laporan kami tadi,” pungkasnya. (SH)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB