Perusak APK Sam-Ni di Tanggamus, Dibui

Redaksi

Senin, 28 Mei 2018 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Soal pengrusakan alat peraga kampanye di Tanggamus oleh kepala pekon dan warga Tanggamus April lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung sukses \’eksekusi\’.

Kelalui keterangan resmi Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, tiga warga Tanggamus yang terlibat dalam pengrusakan APK milik Syamsul Hadi-Nuzul Irsan, keseluruhan dijatuhi pidana.

\”Hari senin tanggal 28 mei 2018 telah dilaksanakan pembacaan sidang Putusan kasus TPP perusakan APK Pilbup Tanggamus dan Kepala Pekon Tegal Binangun. Dalam sidang tersebut memutuskan, atas nama Sunardi, Kepala Pekon Tegal Binangun dijatuhi pidana penjara 1 bulan 15 hari. Sedangkan atas nama Edi Gunawan dan Sunarno dijatuhi hukuman penjara selama satu bulan,\” jelas Khoir, Senin (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tanggamus, telah menerima pengaduan dari tim sukses (timses) pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tanggamus nomor urut 2, Samsul Hadi – Nuzul Irsan (Sam-Ni), terkait upaya pengrusakan/penghilangan alat peraga kampanye (APK) jenis banner/spanduk ukuran 1×4 di Pekon Tegalbinangun, Sumberejo, Tanggamus, Minggu (15/4) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Diketahui, pencopotan APK tersebut dilakukan oleh dua warga atas perintah kepala Pekon setempat, Sabtu (14/4) lalu.

Menurut ketua Panwaslu Tanggamus, Dedi Fernando, dinaikkannya status permasalahan yang membelit Kakon Tegalbinangun tersebut dari penyelidikan ke penyidikan sebagai tindak lanjut atas hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Panwas dan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam sentra Gakumdu dalam lima hari sesuai aturan. (Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB