Perubahan Jam Kerja ASN Lambar Tuai Kritik

Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2019 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Surat Edaran Nomor : 061/437/07/2019, tentang hari dan jam kerja di lingkungan Pemkab Lampung Barat, menuai kritik dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama yang menetap bersama keluarga di Lampung Barat.

Salah satu ASN yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mengakui perubahan jam kerja di lingkungan Pemkab Lampung Barat, hanya menguntungkan Pejabat dan ASN yang tidak menetap di Lampung Barat bersama keluarga.

\”Perubahan jam kerja tersebut, memberikan peluang lebih besar, bagi ASN dan pejabat yang pulang ke Bandarlampung, karena setiap hari Jumat dapat pulang lebih dahulu, apalagi setiap hari Jumat tidak ada apel besar,\” kata sumber ini, Sabtu (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, bisa saja pimpinan OPD dengan berbagai alasan sudah pulang  ke Bandarlampung atau daerah lain sebelum hari Jumat, karena jam kerja sampai pukul 11.00 WIB, dengan apel di lingkungan OPD masing-masing, tentu tidak terpantau langsung oleh pimpinan.

\”Setiap apel besar hari Jumat Pukul 15.30 WIB saja, hanya segelintir pejabat yang hadir, padahal sering diikuti oleh pak Bupati, wakil Bupati dan Sekretaris Kabupaten, apalagi minggu depan sejak berlakunya jam kerja baru, hari Jumat apel pukul 11.00 WIB dan dilakukan OPD masing-masing kata dia.

Sebaliknya kata sumber ini, bagi ASN yang tinggal di Liwa bersama keluarga, kebijakan tersebut dianggap merugikan, apabila Senin-Kamis harus pulang Pukul 16.30 WIB, tentu waktu bersama keluarga semakin berkurang.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

\”Bagi ASN yang mempunyai anak-anak yang masih kecil, perubahan jam kerja tersebut, sangat merugikan, karena mengurangi waktu kebersamaan dengan keluarga, untuk itu kami minta SE tersebut untuk ditinjau kembali,\” harapnya.

Sementara praktisi hukum di Lampung Barat, Zeplin Erizal, mengatakan SE tersebut sifatnya hanya aturan lokal, sebaiknya sebelum diterapkan, terlebih dahulu harus dilakukan jajak pendapat dengan ASN sebagai obyeknya.

\”Jam kerja baru tersebut, bukan aturan baku dari pemerintah pusat, jadi ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat  yang merupakan obyek SE itu, harus dimintakan pendapat, melalui jejak pendapat,\” harap Zeplin.

Dan benar kata Zeplin, kalau perubahan jam kerja itu, akan memperbesar peluang ASN terutama pejabat untuk bolos, dan yang pasti, hari Jumat dengan jam kerjanya pendek, akan semakin membuat Liwa Lampung Barat semakin sepi.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

\”Bahkan kami minta Bupati mewajibkan bagi ASN yang akan didudukkan dalam satu jabatan, salah satu syaratnya tinggal bersama keluarga di Liwa, jadi akan fokus dalam menjalankan tugas,\” tandas Zeplin.

Seperti diketahui, perubahan jam kerja ASN di Lampung Barat, yakni Senin-Kamis masuk kantor Pukul 7.30 WIB dan pulang Pukul 16.30, sedangkan sebelumnya pulang kantor Pukul 15.30 WIB  Sementara hari Jumat masuk Pukul 07.30 WIB dan pulang Pukul 11.00 WIB, dengan total waktu kerja dalam seminggu 37,5 jam. (Iwan)

Berita Terkait

Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:45 WIB